Menantu Racui Mertua
Kesaksian Keluarga Korban Tewas Diracun Menantu, Tersangka Sempat Beri Kabar Palsu
Kemarin pagi dia (tersangka) telpon saya pakai nomor suaminya. Bilang bibi saya (korban), darah tingginya kumat sehingga pingsan.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebelum mengaku telah meracuni mertuanya, tersangka Dewi Asmara (45) sempat menelepon dan memberi kabar palsu pada keluarganya.
Seperti diketahui, ibu rumah tangga (IRT) warga Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir itu sudah diamankan karena telah membunuh Noni (61), mertuanya sendiri dengan cara diracun.
"Kemarin pagi dia (tersangka) telpon saya pakai nomor suaminya. Bilang bibi saya (korban), darah tingginya kumat sehingga pingsan," ujar Suharto (53) keponakan korban saat ditemui di instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).
Tak cukup sekali, tersangka kembali menelpon Suharto dan mengabarkan korban sudah meninggal dunia sekira pukul 13.00 WIB.
Mendapat kabar itu, Suharto mengaku sama sekali tak menaruh rasa curiga terkait penyebab kematian korban lantaran usia yang memang sudah tua.
"Karena saya tinggal di Banyuasin sedangkan mereka di Tulung Selapan, jadi kemarin tidak sempat pulang. Saya cuma kirim doa dari jauh dan memang tidak ada rasa curiga," ujarnya.
Namun betapa terkejutnya Suharto saat menjelang waktu Magrib, dirinya mendengar kabar dari kepala desa tempat korban dan tersangka tinggal.
Kepala desa mengatakan, korban diduga kuat tewas akibat memakan makanan yang diduga sengaja diracun oleh tersangka.
"Saya tidak habis pikir, soalnya selama ini setahu saya mereka akur-akur saja. Tidak ada cekcok atau terdengar pernah ribut," ujarnya.
Itulah mengapa, keluarga korban langsung sepakat untuk dilakukan proses otopsi.
Hal ini bertujuan untuk semakin memperkuat bukti hukum atas perbuatan keji yang dilakukan tersangka terhadap mertuanya sendiri.
"Dengan kami setuju dilakukan otopsi, artinya kami sangat ingin supaya dia (tersangka) bisa diproses hukum dengan tegas. Kami ingin dia mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya," ujar dia.
Sementara itu, Ahmad Hanafi (23) petugas Puskesmas di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan mengatakan, korban keracunan usai memakan pindang buatan tersangka yang diduga sudah dicampur racun.
Baca juga: Bawa 1 Kg Sabu Kurir Narkoba Diupah Rp 10 Juta, Ditangkap Saat Hendak Antar Barang ke Pemesan
Baca juga: Warga Musirawas Rampok Kenalan, Ambil Mobil dan ATM Senilai Rp 500 Juta, Modus Bisnis Ikan Kering
Keyakinan itu dikarenakan tak hanya korban yang mengalami kehilangan nyawa, namun empat ekor kucing juga mengalami kejadian serupa usai memakan pindang tersebut.
"Kenapa kami tahu pindang itu diracun, soalnya kami lihat langsung kucingnya kejang-kejang terus mati habis makan pindang itu. Kabarnya ada 4 kucing yang mati. Tiga bangkainya ditemukan, 1 lagi tidak," ujarnya.
Setibanya di lokasi kejadian, Ahmad Hanafi bersama petugas puskesmas lainnya mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Mulutnya keluar buih dan memang terlihat dari ciri-cirinya dia meninggal karena keracunan," ujarnya.
Rencanakan Perbuatan
Pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir cukup menggemparkan masyarakat.
Atas perbuatannya pelaku Dewi Asmara yang telah mendekam di Mapolsek Tulung Selapan terancam maksimal hukuman mati.
Hal tersebut disampaikan, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy bahwa pelaku terancam hukuman mati atau paling ringan penjara 20 tahun.
"Diyakini pelaku sengaja merencanakan terlebih dahulu perbuatannya hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,"
"Maka dari itu pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana untuk pertanggung jawabannya dengan maksimal hukuman pidana mati," jelasnya, Senin (8/3/2021) siang.
Ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Bumi Bende Seguguk agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya berpesan kepada seluruh warga OKI untuk lebih bisa menahan diri ataupun bersabar dalam menghadapi masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang," pesannya.
Diotopsi di RS Polri M Hasan
Jenazah Noni (61) warga Tulung Selapan Kabupaten OKI yang tewas diduga diracun menantunya sendiri, kini sudah berada di Rumah Sakit Polri M Hasan Palembang, Senin (8/3/2021).
Keluarga sepakat agar jenazah korban menjalani otopsi untuk memastikan penyebab kematiannya.
"Iya, kami sepakat diotopsi saja," ujar salah seorang anggota keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Dari informasi yang dihimpun, jenazah korban sudah tiba di rumah sakit Polri M Hasan Palembang sejak subuh hari.
Tampak beberapa perwakilan keluarga korban dan aparat kepolisian sudah berada di rumah sakit untuk mengurus berbagai keperluan jenazah.
Petugas forensik juga sudah bersiap untuk melakukan proses otopsi terhadap korban.
Kesal Sering Dimarahi
Rasa kesal dan amarah yang memuncak, dapat membuat seseorang menjadi gelap mata. Seperti yang dilakukan salah seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menyajikan makanan beracun bagi keluarga.
Makanan beracun ini dicampurkan dalam menu ikan pindang salai yang diberikan khusus untuk mertuanya lantaran karena persoalan sakit hati.
Dilaporkan bahwa akibat makanan beracun ini, seorang korban berinisial Noni (61) meninggal dan juga beberapa ekor kucing ditemukan mati.

Kapolres Ogan Komering Ilir, AKBP Alamsyah Pelupessy membenarkan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan menantu terhadap mertuanya sendiri di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir.
"Diduga korban meninggal dengan mulut mengeluarkan busa usai menyantap makanan yang disajikan oleh menantunya sekitar jam 11.00 WIB tadi siang, dan di luar rumah ditemukan 3 ekor kucing yang ikut mati," ujarnya saat dikonfirmasi langsung, Minggu (7/3/2021) malam.
Baca juga: Gubernur Sumsel Kaget Mendengar Kabar Kuryana Azis Meninggal Dunia, Langsung ke RS Charitas
Baca juga: Kuryana Azis Meninggal Dunia, Catatan Perjalanan Karir, Dari Kasubag Protokol Hingga Jadi Bupati
Menurut Kapolres, motif yang dilakukan akibat pelaku yang sakit hati terhadap korban yang sering memarahinya.
"Kita sebut saja pelaku adalah Dewi Asmara (45) untuk dugaan sementara penyebab kejadian tersebut karena mereka tinggal bersama dan sering terjadi pertengkaran," ungkapnya pimpinan Mapolres OKI.
Sambungnya, tidak berselang lama setelah kejadian anggota yang berada di lokasi mencurigai pelaku dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.
"Sekitar jam 14.00 Wib, Kapolsek mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang meninggal dunia karena keracunan,"
"Setelah ditanya ternyata pelaku Dewi Asmara mengakui bahwa dia yang telah memberikan racun biawak merk Fradan sebanyak satu sendok ke dalam panci pindang salai masakan mertuanya," ucapnya.
Selanjutnya, tidak berselang lama setelah makanan disantap mertuanya ditemukan meninggal dunia di rumah tersebut tanpa sempat dibawa ke Rumah Sakit.
"Pelaku yang sempat akan dihakimi warga, beruntung dapat dilerai dan segera dibawa ke Polsek Tulung Selapan beserta barang bukti," kata dia.
Pelaku Dewi Asmara terancam hukuman mati atau paling ringan dikenakan hukuman 20 tahun penjara.
“Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal hukuman mati," tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat Kabupaten OKI untuk bisa menahan diri ketika berhadapan dengan masalah dan jangan sampai menghilangkan nyawa seseorang.