Yakin Gemparkan Indonesia, Inilah Isi Pidato Lengkap Moeldoko setelah jadi Ketum Demokrat Versi KLB
Ia pun menekankan bahwa kekuatan Partai Demokrat berada di tangan para kader akar rumput.
Ia pun menekankan bahwa kekuatan Partai Demokrat berada di tangan para kader akar rumput.
“Panglima tidak ada artinya kalau tidak ada prajurit-prajurit yang tangguh. Jadi, teman-teman sekalian, kekuatan partai Demokrat berada di tangan saudara sekalian,” ucapnya.
Ia menyebutkan bahwa seorang pemimpin tugasnya adalah memberikan energi kepada bawahannya. Bukan malah mengecilkan.
"Saya mengapresiasi atas permintaan kalian telah meminta saya menjadi ketua umum Partai Demokrat. Dan itu saya terima," pungkasnya disambut tepuk tangan para peserta kongres yang berada di dalam gedung.
Bubarkan Majelis Tinggi
KLB Partai Demokrat di Sumut menyepakati sejumlah hal terkait roda organisasi partai berlambang mercy tersebut.
Selain melengserkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat, disepakati juga pembubaran Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dipimpin SBY.
Adapun keputusan pertama yakni mengangkat Jendral Purn Dr H Moeldoko sebagai ketua terpilih, secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2025 lewat mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB).
Saat Pimpinan Sidang Jhoni Allen Marbun membacakan hasil voting, dukungan peserta KLB lebih banyak diberikan kepada Moeldoko.
"Sehingga dengan keputusan ini, maka Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dinyatakan demisioner," ujarnya disambut riuh tepuk tangan peserta KLB, Jumat (5/3/2021).
Sementara Marzuki Alie dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Selain menentukan ketua umum, KLB juga mengambil keputusan penting lainnya yakni dengan membubarkan posisi majelis tinggi.
Pimpinan sidang KLB Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun mengatakan melalui peserta KLB Partai Demokrat sepakat untuk mengembalikan aturan partai ke AD/ART yang disahkan pada Kongres 2005 lalu.
Dengan putusan tersebut, sejumlah aturan baru yang ada di Partai Demokrat otomatis dibubarkan.
"Salah satu yang dibubarkan dalam KLB adalah Majelis Tinggi. Karena tidak boleh ada dua pimpinan dalam satu organisasi," ujarnya saat melaksanakan konferensi pers.