Lupa Kenakan Hijab, Istri di Palembang Dianiaya Suami, Sampai Diancam Disiram Air Keras : Saya Takut
Karena kejadian itu, ia mengaku merasa trauma dan tak tahan dengan sikap kasar suaminya tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Diduga karena tak pakai hijab, seorang istri dianiaya suaminya.
Ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Korbannya adalah RS yang masih berusia 20 tahun.
Buntut dari penganiayaan itu, tersangka inisial YKS (30) dilaporkan istrinya sendiri ke polisi.
YKS dan RS merupakan pasangan pengantin baru.
Keduanya baru menikah sekitar 1,5 bulan yang lalu.
Oleh karena itu, ia tak menyangka suaminya justru tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepadanya.
RS mengatakan, kasus penganiayaan yang dilakukan suaminya itu berawal dari masalah sepele.
Saat kejadian itu, kakak suaminya mendadak datang ke rumahnya.
Ketika tiba di rumah itu, ia lupa mengenakan jilbab dan langsung disuruh masuk kamar.
Namun demikian, ia sudah berupaya minta maaf kepada sang suami dan berjanji tidak mengulanginya lagi.
"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab. Saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab karena memang dadakan," kata RS ketika membuat laporan di Polrestabes Palembang, Jumat (5/3/2021).
Meski sudah berusaha minta maaf, ternyata tak dianggap oleh sang suami.
Setelah kakaknya pulang, sang suami langsung menganiayanya hingga babak belur.
Bahkan, sang suami mengancamnya akan menyiram air keras.