Annisa Pohan Marah Besar Usai Posisi AHY Dikudeta Moeldoko Lewat KLB di Deliserdang
Annisa Pohan Marah Besar Usai AHY Dikudeta Moeldoko Lewat KLB di Deliserdang
TRIBUNSUMSEL.COM - Istri Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) , Annisa Larasati Pohan marah besar atas polemik yang terjadi di tubuh Partai Demokrat.
Annisa Pohan terlihat meradang dan tak terima atas keputusan Moeldoko menjadi Ketum Partai Demokrat berdasarkan hasil KLB.
Untuk diketahui, KLB Partai Demokrat yang diklaim sepihak sejumlah orang, memutuskan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjadi Ketum Demokrat periode 2021-2025.
Moeldoko menerima keputusan KLB Demokrat di Deli Serdang untuk memimpin partai.
Terpilihnya Moeldoko jadi Ketum versi KLB ini membuat pro dan kontra di publik.
Annisa Pohan, sebagai istri AHY menentang adanya pemilihan tersebut.
Dilansir TribunJakarta dari Twitter resmi @AnnisaPohan, menantu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini memberikan komentarnya.
Annisa Pohan menilai hal yang terjadi di saat ini bukan cuma permasalahan internal Partai Demokrat saja.
"Ini bukan hanya permasalahan sebuah partai dirampok tapi masalah lbh besar lagi “Pemerkosaan” Demokrasi suatu negara," papar Annisa Pohan.
Ibu beranak satu ini lebih lanjut menyoroti dugaan pembiaran dari pemerintah mengenai manuver Moeldoko.
"Ketika sebuah Partai Politik diambil haknya secara paksa dg melanggar konstitusi, lebih lagi ada “pembiaran” dari yang punya kuasa. Apalagi dengan hak Rakyat kecil? Siapa yang akan lindungi? apakah kita akan terus diam?," jelas Annisa Pohan.
Menantu Ani Yudhoyono ini lantas mengaku sadar telah lama keadilan itu pergi dan tak pernah kembali.
"Saya sadar, sudah lama keadilan pergi dari negara ini dan tidak pernah kembali. Itu karena kita hanya menjadi penonton pasif, tidak membela keadilan dan tidak ikut berperan aktif “memulangkan” keadilan. apakah kita akan terus diam?," terang Annisa Pohan.
Annisa Pohan bahkan terlihat mengutip beberapa ayat suci Al-Quran dalam cuitannya.
"Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). QS.An-Nisaa (4:135)," tulis @annisapohan pada Sabtu (6/3).
Baca juga: Disebut SBY Abal-abal, Pengamat: Tak Mungkin Moeldoko Kudeta Demokrat Jika Tanpa Jaminan Disahkan