Mantan Pegawai BCA yang Salah Transfer Rp 51 Juta Akhirnya Buka Suara, Dia Janji-janji Terus
Nur yang selama ini diam, akhirnya buka suara mengenai kasus salah transfer yang menyedot perhatian orang banyak dan viral ini
TRIBUNSUMSEL.COM, SURABAYA-Kasus salah transfer yang dilakukan mantan pegawai BCA menarik perhatian khalayak ramai. Ardi Pratama, nasabah yang menggunakan uang salah transfer itu kini ditahan dan sedang menjalani persidangan.
Mantan pegawai BCA yang salah mentransfer itu bernama Nur Chuzaimah.
Nur yang selama ini diam, akhirnya buka suara mengenai kasus yang menyedot perhatian orang banyak dan viral ini.
Nur menjelaskan, mulanya pada 11 Maret 2020, dia memasukkan data nomor rekening nasabah BCA untuk mentransfer uang.
Namun, nomor yang dimasukkan ternyata salah.
Baca juga: BCA Angkat Bicara Usai Kejadian Salah Transfer Rp 51 Juta Berujung Bui, Anak Ardi Tak Bisa Berobat
Uang yang ditransfer bukan ke orang yang hendak dituju, melainkan malah masuk ke rekening nasabah lain.
Belakangan diketahui nasabah yang menerima salah transfer itu adalah Ardi Pratama.
Kesalahan baru diketahui setelah ada nasabah yang mengaku belum menerima transfer dari BCA sebesar Rp 51 juta.
Nur mencari tahu ke mana uang itu ditransfer. Setelah dilacak, nama penerima adalah Ardi.
Nur berupaya menghubungi Ardi hingga akhirnya Nur bersama temannya menemui Ardi di rumahnya dan menyampaikan yang terjadi. Namun, saat itu Ardi ngotot bahwa dia tidak bersalah.
"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'Bukan salah saya, saya kan tidak salah'," kata Nur menirukan ucapan Ardi, saat ditemui wartawan di Surabaya, Kamis (4/3/2021).
Hingga Agustus 2020, setelah Nur pensiun, dia masih belum mendapatkan kabar dari Ardi tentang pengembalian uang Rp 51 juta itu. Akhirnya Nur harus mengganti uang salah transfer tersebut ke BCA.
Dia pun memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya. Di kantor polisi, Nur sempat beberapa kali difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.
Di situ Ardi juga sempat berjanji untuk mengembalikan uang Nur dengan cara dicicil.
"Sempat muncul angka Rp 2 juta lalu Rp 3 juta, tapi itu cuma janji. Dia janji-janji terus," terang Nur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/nur-mantan-pegawai-bca-salah-transfer.jpg)