Demokrat Palembang Zona Merah KLB, Ini Penjelasan Ketua DPD Ishak Mekki

Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki mengungkapkan, kota Palembang (pengurus Demokrat) digambarkan

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
ARIF BASUKI ROHEKAN/TRIBUNSUMSEL.COM
Apel Partai Demokrat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Selatan (Sumsel) Ishak Mekki mengungkapkan, kota Palembang (pengurus Demokrat) digambarkan menjadi daerah zona merah gerakan upaya pengambil alihan kepemimpinan partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), melalui Kongres Luar Biasa (KLB) yang dinilai ilegal.

Menurut Ishak, karena ada dua mantan kader partai Demokrat yaitu Marzuki Alie dan Syofwatillah Mohzaib alias Opat yang gencar melakukan Gerakan Pengambil alihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (GPK-PD) melalui KLB.

"Palembang dianggap zona merah, karena ada dua putra daerah yang ikut gerakan ini," kata Ishak saat menggelar Apel Siaga bersama pengurus DPD dan DPC se Sumsel pada Kamis (4/3/2021) malam hingga Jumat (5/3/2021) dini hari di The Excelton Palembang.

Maka dari itu, pihaknya meminta pengurus yang ada di Sumsel untuk menginventaris jajarannya, siapa- siapa yang menghadiri kegiatan yang dianggap inkustitusional tersebut.

"Jadi apel siaga ini upaya untuk menginventaris pengurus yang hadir dan melihat kader yang terpapar GPK PD. Harapan saya, ketua DPC menginventarisir kader di DPC masing masing, siapa tahu ada mandat yang dipalsukan berangkat, dan saya dengar ada juga dari DPP dan saya berharap kader tetap setia dengan tulus ikhlas untuk menjaga soliditas dan mendukung kepemimpinn AHY yang dipiluh secara demokratis dan akalamasi," ucapnya.

Mantan Wakil Gubernur Sumsel ini pun mendapat kabar, jika kelompok- kelompok yang terpapar GPK PD terus merayu kader Demokrat di Sumsel untuk menghadiri KLB.

"Saya dapat laporan jika mereka yang melakukan gerakan ini, mencatut nama dua institusi aparat dinegeri ini masih merayu sejumalh DPC yang ada dengan iming- iming uang. Saya pun mengingatkan siappun yang mengajak dan merayu itu, untuk tidak usah ditemui karena pasti akan tergoda," tandasnya.

Ishak pun menjelaskan DPD dan DPC Partai Demokrat se-Sumsel menggelar apel siaga menanggulangi rencana Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar oleh Gerakan Pengambil alihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat (GPK-PD).

Ishak Mekki mengatakan, apel siaga diikuti 14 DPC kabupaten/kota di Sumsel, dengan rincian 8 DPC hadir langsung di Hotel Exelton, yakni DPC Demokrat PALI, OKI, Lubuklinggau, Prabumulih, Palembang, OKU, Banyuasin, Musi Rawas.

Kemudian 4 DPC sudah mengkonfirmasi hadir dan dalam perjalanan yakni DPC Demokrat Empat Lawang, Muratara, OKU Timur dan OKU Selatan, 2 DPC mengikuti secara virtual karena sedang berada di Jakarta (Ketua DPC Muara Enim dan Lahat). Sementara 3 DPC diketahui tak memberikan konfirmasi atau tak hadir, yakni DPC Ogan Ilir, Pagaralam dan Musi Banyuasin (Muba).

"Yang tak hadir secara langsung kita minta untuk menshare lokasi terkini, untuk kemudian dipantau langsung oleh DPP," ungkap Ishak.

Menurut Ishak, apel siaga yang digelar sesuai instruksi langsung Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Apel siaga ini karena kita mendengar desas desus bahwa ada gerakan KLB oleh GPK-PD, dan memang faktanya ini terjadi. Dari laporan yang masuk ke kita, gerakan ini sudah mempersiapkan KLB di The Hill Hotel dan Resort Sibolangit, yang berada di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang atau sekitar dua jam dari Kota Medan," ungkap Ishak.

Ishak Mekki mengungkapkan, ada empat arahan yang disampaikan Ketua Umum AHY dalam pelaksanaan apel siaga ini, yaitu agar DPD dan DPC merapatkan barisan dan menjaga soliditas pengurus. Kedua, mengecek dan mengupadate informasi gerakan GPK-PD di daerah masing msing.

Ketiga, DPD dan DPC agar menginventaris pengurus yang hadir dan mendata kader yang terpapar Gerakan Pengambil-alihan Ketua Umum Partai Demokrat, dan keempat menegaskan bahwa DPD dan DPC se Sumsel menolak KLB dengan suara fiktif dan inkonstitusional dan tidak sesuai AD/ART partai yang telah disahkan Kemenkumham.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved