Tega, Anak Gugat Ibu Kandungnya Gara-gara Warisan, Sang Ibu: Jangan Terlalu Sayang Sama Anak

Ibu tersebut bernama Meliana Widjaja (64) dilaporkan oleh satu diantara empat anaknya karena masalah warisan

kolase Youtube TribunJateng
anak gugat ibu kandung gara-gara warisan, terjadi di Semarang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kembali lagi kisah dimana anak melaporkan ibunya sendiri.

Hal ini terjadi di Semarang Jawa Tengah.

Seorang ibu asal Kecamatan Gajahmungkur dilaporkan anaknya ke Polrestabes Semarang.

Ia dilaporkan gegara masalah warisan.

Ibu tersebut bernama Meliana Widjaja (64) dilaporkan oleh satu diantara empat anaknya karena masalah warisan.

Tidak hanya Meliana, anaknya pertamanya Tommy Widjaja juga ikut dilaporkan.

Pengacara Meliana, Dedy Gunawan mengatakan laporan yang dilayangkan ke kliennya masih bersifat pengaduan.

Kliennya tersebut diadukan pada (21/12/2020) lalu.

"Pengaduannya dugaan pemalsuan dokumen dan memasukkan dokumen ke dalam akta otentik, "ujarnya usai mendampingi Meliana di Polrestabes Semarang, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: Daus Mini Sebut Selalu Kasih Uang Cash Buat sang Anak, Diskakmat Ichal, Yunita: Jangan Ngibul Terus

Menurutnya, kliennya tersebut telah dua kali diminta klraifikasi Polrestabes Semarang.

"Saat ini masih dalam rangka klarifikasi, "tuturnya.

Dedy menerangkan pada aduan tersebut tidak terjadi kerugian materi dialami pelapor yang juga sebagai anaknya.

Namun memang diakui ada kesalahan dilakukan kliennya yang tidak disengaja.

"Tetapi ketika Meliana menyadari itu segera membentulkan dan tidak terjadi kerugian, "jelasnya.

Namun rupanya, anak yang melaporkan tersebut terus menekan sang ibu dengan meminta warisan dari bapaknya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved