Berita Kriminal Palembang

Motor Hilang di Kawasan Megahria, Warga Palembang Bingung Tanya Siapa, Tukang Parkir Tunawicara

Saya tidak mengerti dengan penjelasan tukang parkit itu, sangat sulit untuk saya bertanya karena dia juga sedikit tidak mendengar.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Andi korban curanmor membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (4/3/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tinggalkan motor di tempat parkiran dalam keadaan tidak terkunci stang, Andi Syaputra Jaya (32) kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty cbs iss BG 5281 ADH tahun 2019 warna hitam.

Kejadian tersebut terjadi di depan Megahria di Jalan TP Rustam Efendi, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Jumat (27/2/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

Andi mengatakan, bermula saat ia meninggalkan motornya untuk pergi belanja.

Kemudian tukang parkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak menyuruh korban mengunci stang dengan alasan agar motor yang lainnya bisa keluar dengan mudah.

"Saya tinggalkan motor saya lumayan lama, setelah selesai belanja saya kaget melihat motor saya sudah tidak ada di TKP," ujar Andi warga Kertapati Palembang, Kamis (4/3/2021).

Ia kemudian mencari sepeda motor nya di TKP namun tetep tidak ketemu.

Korban kemudian bertanya kepada tukang parkir di TKP namun tukang parkir yang merupakan seorang tunawicara tidak bisa menjelaskan.

"Saya tidak mengerti dengan penjelasan tukang parkit itu, sangat sulit untuk saya bertanya karena dia juga sedikit tidak mendengar," bebernya.

Korban kemudian bertanya kepada tukang parkir lain di dekat TKP.

Namun tukang parkir yang lainya mengatangan tidak tahu karena bukan jagaanya.

Tidak menyerah sampai di situ, korban juga bertanya kepada warga dan pedagang di sekitar namun mereka mengatakan tidak tahu.

"Saya masih mencari motor saya di sekitar TKP namun tetap tidak ketemu," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban langsung menyiapkan berkas laporannya.

Setelah berkasnya siap, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpasu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian dan berharap pelaku tertangkap dan dapat bertanggung jawab atas ulah dan perbuatannya," tutupnya.

Sementara itu laporan curanmor R2 yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.

Ikuti Kami di Google Klik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved