Cara Urus SKCK Online Untuk Syarat CPNS, Tak Perlu Antre di Kantor Polisi, Ini Cara Mudahnya

April 2021 akan dibuka pendaftaran CPNS. Syarat menjadi PNS salah satunya harus memiliki SKCK. SKCK kerap jadi buruan para pelamar CPNS

https://skck.polri.go.id/
Tata Cara Membuat SKCK Online 

5. Bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Setelah dokumen lengkap, lakukan pengajuan pembuatan SKCK seperti di bawah ini:

Masuk ke laman resmi pendaftaran SKCK online yakni https://skck.polri.go.id

Klik menu di pojok kanan atas dan pilih formulir pendaftaran Isi formulir tentang jenis keperluan, satwil, identitas pribadi, informasi keluarga, riwayat pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan keterangan lainnya

Untuk kolom "Jenis Keperluan" pada bagian Satwil, isilah alasan Anda mengajukan pembuatan SKCK.

Kolom ini akan menentukan tempat di mana SKCK akan dibuat yakni Mabes Polri, Polda, atau Polres Unggah foto sesuai ketentuan

Lampirkan rumus sidik jari yang didapatkan di kantor Polres sesuai domisili.

Bagi yang sudah memiliki rumus sidik jari dari SKCK lama, tak perlu lagi mengurusnya ke Polres.

Setelah formulir selesai diisi, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online lewat Bank BRI atau secara tunai melalui loket pembayaran di kantor polisi

Setelah melakukan pembayaran, jangan lupa untuk cetak tanda bukti

Tanda bukti pembayaran itu digunakan untuk menerbitkan SKCK di kantor polisi yang telah dipilih.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved