Diblokirnya Snack Video, Sinta Nyesek Saldo Uang Rp 2,5 Juta dan Koin 2 Juta Hangus Begitu Saja

Diblokirnya aplikasi snack video pasca tak memiliki izin berimbas bagi para penggunannya.Otoritas jasa keuangan (OJK) meminta kominfo untuk membloki

Editor: Moch Krisna
IST
Saldo Sinta di Aplikasi Snack Video Rp 2,5 Juta Hangus 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Diblokirnya aplikasi snack video pasca tak memiliki izin berimbas bagi para penggunannya.

Otoritas jasa keuangan (OJK) meminta kominfo untuk memblokir aplikasi Snack video.

Pasca dinilai tak memiliki izin sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Imbas dari penghentian ini membuat aplikasi Snack video tak lagi bisa dibuka penggunannya.

Tak hanyak banyak pengguna yang mengeluhkan penutupan aplikasi Snack Video tersebut.

Lantaran sudah berhasil mengumpulkan uang dan koin dari mengundang pengguna lainnya.

Salah satu pengguna Sinta berujar harus merelakan saldo Rp 2,5 Juta dan Koin 30 Juta sudah dikumpulkan.

Dirinya merasa 'nyesek' lantaran sudah berusaha mengundang banyak teman untuk bermain.

Dimana hasil bonus yang didapatkan dari mengundang malah tak bisa dicairkan setelah Snack Video ditutup.

" Baru 3 Kali narik, Rp 150 ribu ke DANA, sisanya, 2.5 Jutaan lagi nggak bisa ditarik lagi," ucapnya kesal.

Sebelumnya Sejumlah pengguna Snack Video mengeluhkan gangguan yang terjadi pada aplikasi di kolom komentar akun Instagram @Snack_video_Indonesia Selasa, (2/3/2021) malam.

Para pengguna mengeluh aplikasi Snack Video tidak bisa dibuka muncul tulisan internet positif.

Adapun pengguna lain yang mengeluhkan saldo yang mereka kumpulkan hilang sudah tidak bisa ditampilkan.

Saat Tribun menjajal aplikasi Snack Video, pada tampilan utama video tidak muncul hanya loading gambar layar bewarna hitam.

Tak lama berselang muncul bertuliskan 'Kesalahan tidak diketahui. Silakan coba lagi nanti...'

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved