RESMI Snack Video Diblokir OJK, Ini Penjelasan Kenapa Snack Video Tidak Bisa Dibuka atau Error
RESMI Snack Video Diblokir OJK, Ini Penjelasan Kenapa Snack Video Tidak Bisa Dibuka atau Error
Penulis: Abu Hurairah | Editor: Abu Hurairah
"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan tedapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Tongam.
Sementara TikTok Cash diblokir setelah diketahui menawarkan uang kepada pengguna hanya dengan cara menonton video di aplikasi.
Mekanisme seperti ini merupakan skema money game atau permainan uang yang berpotensi merugikan pengguna.
"Kami telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," kata Tongam dalam siaran pers, Senin (1/3/2021).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran yang seolah memberi keuntungan mudah, namun, berpotensi merugikan pengguna.
Selain Snack Video dan TikTok Cash, SWI juga memblokir sejumlah entitas lain.
Adapun rincian 28 entitas yang dihentikan, antara lain 14 Kegiatan Money Game, 6 Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin,
3 Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin, 1 Equity Crowdfunding tanpa izin, 1 Penyelenggara konten video tanpa izin, 1 Sistem pembayaran tanpa izin, dan 2 Kegiatan lainnya.