Jadwal dan Cara Mendapatkan BLT UMKM Tahun 2021, Syaratnya Mudah

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, program BLT UMKM ini dijadwalkan akan dimulai dari Maret 2021 ini

Editor: Wawan Perdana
Kemenkop UKM
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kembali mendapat bantuan presiden produktif atau bantuan langsung tunai (BLT) di tahun 2021 ini. Bagaimana cara mendapatkannya? syaratnya sangat mudah. 

Sebab, nantinya pelaku UMKM yang dinyatakan berhak menerima bantuan akan dibuatkan rekening oleh salah satu bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

"Pihak bank akan memanggil penerima untuk dibinkinkan rekening dan nantinya akan menandatangani self declaration soal kelayakan menerima," ungkapnya.

Jadi bila ingin mendaftar, pelaku UMKM bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.

Pengusul yang dimaksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat hingga Cara Mendapatkannya

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved