Diduga Gunakan KTP Palsu, Warga Palembang Ini Bisa Gelapkan Mobil Sewaan
Diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, seorang yang belum diketahui identitasnya nekat larikan mobil sewaan
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, seorang yang belum diketahui identitasnya nekat larikan mobil sewaan.
Akibatnya Yohanes M Suparyanto (46) harus kehilangan satu Unit mobil Avanza BG 1503 UE.
Atas kejadian tersebut Yohanes yang merupakan warga Jalan Kol H Burlian, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).
Kejadian tersebut terjadi pada saat pelaku mendatangi tempat peminjaman mobil korban pada pada 20 Febuari 2021 lalu sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Kol H Burlian Km 7, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang.
"Saat kejadian ada orang seorang laki-laki menyewa mobil milik saya selama dua hari tapi hingga saat ini mobil itu tidak kunjung dikembalikan," ujarnya kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).
Korban menjelaskan, pada saat penyewaan mobil terlapor ini diduga menggunakan KTP palsu.
"Saya menduga pelaku ini menggunakan KTP palsu karena saat saya ke alamat itu tidak ada orang sesuai dengan KTP tersebut, " katanya.
Diketahui terlapor hanya menyewa mobil dalam waktu dua hari saja.
"Saya tidak ada curiga dia menggunakan KTP palsu saat melakukan transaksi sewa mobil sehingga terjadilah transaksi itu," bebernya.
Namun bukannya dua hari hingga kini terlapor tidak mengembalikan mobil sewaan tersebut.
"Atas itulah saya melaporkan kejadian ke SPKT ini dengan harapan pelakunya tertangkap," tutupnya.
Sementara itu laporan penggelapan satu unit mobil yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.
Keterangan : Yohanes korban penggelapan satu unit mobil membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (2/3/2021).
Area lampiran