Berita Video Terbaru

Video Dua Kali Ditangkap Polisi, Millen Cyrus Positif Benzodiazepine, Dulu Positif Sabu

Selebgram Millen Cyrus (21) kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, alat isap sabu, dan satu botol minuman keras.

Millen kemudian menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido Bogor pada 1 Desember 2020 dan dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021.

4. Kafe Brotherhood Klabui Petugas

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, kafe Brotherhood Gunawarman di Kebayoran Baru mengundang pelanggannya untuk datang melalui media sosial.

Kafe itu diketahui melanggar batasan jam operasional kafe selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yakni hingga pukul 21.00 WIB.

"Mereka mengundang bisa melalui aplikasi, website member kemudian mereka mengundang juga melalui media sosial," kata Arifin.

Menurut Arifin, kafe Brotherhood mengelabui petugas dengan cara mematikan semua lampu di depan gedung dan menutup pintu secara rapat seolah-olah tempat tersebut tutup.

Begitu juga tempat parkir kendaraan pelanggan yang sengaja diatur jauh dari kafe sehingga tidak terlihat ada kendaraan di depan kafe.

"Parkir kendaraan motor mobil itu tidak terparkir di depan gedung mereka, biasanya tempat parkir 50-100 meter dari gedung mereka," kata Arifin.

Satpol PP DKI lalu memutuskan menutup sementara kafe Brotherhood pasca terjaringnya Millen Cyrus dalam razia protokol kesehatan.

"Kita sudah lakukan penindakan, kita tutup sementara," kata Arifin.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved