Seorang Ibu dan Bayi 6 Bulan di Penjara Setelah Unggah Video Kades Terlibat Kericuhan
Kasus seorang ibu dan bayinya ditahan menjadi sorotan publik. Majelis hakim juga sudah memutus terdakwa bersalah
Kata Yusnadi, pada 1 Maret nanti pihaknya akan duduk bersama dengan Kejaksaan Aceh Utara untuk melihat kasus itu secara detail dan kemungkinan penyelesaiannya.
“Prinsipnya jika ada celah hukum, saya pikir, semua kita sepakat prinsip kemanusiaan diutamakan. Saya lapor pimpinan saya di Kanwil Hukum dan HAM Aceh, terkait masalah ini,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan Kepala Desa Atas Pencemaran Nama Baik, Seorang Ibu dan Bayinya Ditahan, Divonis Langgar UU ITE"