Rela Maling Rumah Tetangga Sampai Ketiduran di Plafon & Tusuk Korban, Ternyata Cuma Dapat Rp 4.000

Ia kepergok mencuri di rumah seorang warga bernama Novianti (40). Sebelum mencuri, pelaku sempat tertidur di atas plafon rumah korban.

TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Akbar Maulana diamankan di Polsek Plaju, Sabtu (27/2/2021). Remaja 19 tahun ini maling terlalu pagi sehingga ketiduran di plafon dan ketahuan pemilik rumah. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aksi remaja maling di rumah tetangga ini bikin geleng kepala.

Lakukan aksinya pada subuh, ia sempat ketiduran.

Bahkan remaja tersebut lukai korbannya, namun hanya bawa pulang Rp 4000 saja.

Aksi tersebeut dilakukan seorang remaja bernama Akbar Maulana (19) warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang ditangkap Polsek Plaju.

Ia kepergok mencuri di rumah seorang warga bernama Novianti (40).

Kemudian, saat ia terbangun dan berakhis, Akbar hanya mendapatkan uang Rp 4.000 dari rumah korban.

Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Kaptem Abdullah, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Senin (22/2/2021) siang.

Diketahui antara korban dan tersangka saling kenal dan bertetangga namun tersangka sudah pindah dan tinggal bersama ayah tirinya.

Baca juga: Belum Setahun, Artis Cantik Ini Gugat Cerai Suami, Dulu 3 Hari Kenal Langsung Mau Diajak Nikah

Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi didampingi Kanit Reskrim Iptu Abdul Wahab mengatakan bermula pada saat tersangka bermain di rumah temannya tidak jauh dari TKP sambil mengawasi situasi rumah korban.

Kemudian pada hari Senin (22/2/2021) sekira pukul 04.00 WIB, tersangka kembali mendatangi rumah korban.

Setelah dirasa rumah korban sepi, pelaku kemudian memanjat rumah korban dari belakang dengan cara melewati pohon jambu air.

"Pelaku kemudian berhasil naik ke atas rumah korban dan bersembunyi di plafon," ujar Iptu Novel, Sabtu (27/2/2021).

Lanjut Iptu Novel menjelaskan, karena pada saat menjalankan aksinya subuh, pelaku mengantuk dan sempat tertidur di atas plafon rumah korban.

"Setelah bangun pelaku kemudian melancarkan aksinya dan turun dari plafon kemudian mengacak-acak rumah korban. Namun pelaku hanya mendapatkan uang Rp 4.000," katanya.

Setelah itu pelaku masuk ke kamar yang lain, namun aksinya dipergoki anak korban seorang laki-laki berinisial AA berusia 12 tahun.

"Karena cemas, pelaku langsung membekap mulut AA dengan tangan dari belakang dan langsung menusuk leher korban dengan pisau jenis badik hingga korban luka dan berdarah," bebernya.

AA kemudian berteriak dan meminta tolong hingga pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut Novianti langsung membuat laporan di Polsek Plaju Palembang.

"Mendapatkan laporan korban tidak sampai 24 jam kita berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya," tutupnya.

Baca juga: Pernikahan Unik, Pria Kembar Nikahi Perempuan Kembar Bersamaan, Saat Pacaran Pernah Tertukar

Sementara itu Akbar Maulana mengakui perbuatannya.

Ia menjelaskan sudah tiga kali melakukan aksi yang sama di tempat berbeda.

"Aksi pertama dan kedua saya berhasil mencuri buah-buahan di rumah korban, lantaran rumah yang ingin saya curi tidak ada apa-apa," katanya.

Ia menuturkan, uang Rp 4000 yang didapatkannya dari rumah korban langsung dibelikannya rokok dan gorengan.

(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Maling di Rumah Tetangga, Remaja di Palembang Sempat Tidur di Plafon Rumah, Korbannya Ditusuk Pisau

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved