Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Terpeka Akan Ditindak, Minimal 60 Km/Jam dan Maksimal 100 Km/jam
HK bekerja sama dengan Polda Lampung melakukan sosialisasi batas kecepatan, baik overspeed dan underspeed, Sabtu (27/2/2021) malam
TRIBUNSUMSEL.COM, LAMPUNG-PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola ruas tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang Kayuagung (Terpeka), terus berupaya menekan angka kecelakaan lalulintas.
Beberapa upaya itu di antaranya, menindak pengendara yang melanggar batas aturan kecepatan.
HK bekerja sama dengan Polda Lampung melakukan sosialisasi batas kecepatan, baik overspeed dan underspeed, Sabtu (27/2/2021) malam.
Polisi menggunakan speed gun untuk memantau kecepatan kendaraan pengguna jalan tol.
Ke depannya polisi akan melakukan penindakan batas kecepatan.
Baca juga: Hendak Liburan ke Pahawang, Mobil Wisawatan Asal Palembang Kecelakaan di Bandar Lampung
Batas minimal di tol ini dengan kecepatan 60 km dan batas maksimal 100 km per jam.
Tidak boleh kurang atau lebih kecepatan saat melintas di jalan tol.
Dari uji coba yang dilakukan Sabtu (27/2/2021) malam, ada pelanggaran dengan kecepatan 140-159 km per jam, lalu ada paling rendah kecepatan pada 25-35 km per jam.
Sementara itu sanksi hanya peneguran dan peringatan dari Polisi Jalan Raya (PJR).
Selain sosialisasi batas kecepatan, HK dan Polda Lampung menggelar razia ngantuk (micro sleep) di rest area KM 234 Mesuji.
Kepala Cabang PT Hutama Karya Tol Terpeka Yoni Satyo Wisniwardhono dalam rilis yang diterima Tribunlampung.co.id, Minggu (28/2/2021), mengatakan, kegiatan warning mengantuk ini telah dilakukan keempat kalinya.
Razia micro sleep bertujuan agar pengguna jalan yang masuk dan keluar tol JTTS, khususnya ruas Terpeka, dalam keadaan selamat.
"Tepat pada rest area KM 234 Mesuji semua pengendara diminta transit untuk dilakukan pengecekan kondisi badan dan jika mengantuk diminta istirahat, " kata Yoni
Karena salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas adalah sopir yang mengalami kelelahan pada waktu rawan yakni pukul 02.00-05.00 WIB.
"Berdasarkan evaluasi yang kita lakukan, tingkat kesadaran atas bahaya mengantuk dari pengemudi kurang diperhatikan," kata Yoni.
“Memang ada pengendara yang kurang tidur secara kuantitas dan kualitasnya.”
Pihaknya mengimbau untuk beristirahat dan selalu mengonsumsi minuman berkafein untuk bisa fit kembali dan melanjutkan perjalanan.