'Saya Lagi Tidur, Dijemput', Pengakuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di Gedung KPK

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akhirnya buka suara saat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

Nurdin Abdullah tiba di Gedung Merah Putih sekira pukul 09.45 WIB.

Bersama lima orang lainnya, Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna.

Nurdin yang mengenakan topi biru, jaket hitam, berkacamata, dan masker putih ini mengaku sedang tidur saat ditangkap Tim Satgas KPK.

"Saya lagi tidur, dijemput," ucap Nurdin sebelum masuk lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Nurdin bersama pihak lainnya yang ditangkap Tim Satgas KPK sudah tiba sekira pukul 09.45 WIB.

"Pihak-pihak yang diamankan telah sampai Jakarta, dan sekitar jam 09.45 WIB tiba di Gedung Merah Putih KPK. Ada 6 orang terdiri dari kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta," kata Ali.

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya.
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memastikan pihaknya akan mengumumkan status hukum dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan pihak lainnya yang terjaring OTT.

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

"KPK akan umumkan tersangka setelah pemeriksaan saksi dan tersangka selesai. Nanti kita hadirkan saat konferensi pers," ujar Firli saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Firli mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan detail status penanganan perkara ini sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.

Ia menyebut pihaknya menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Penegakan hukum harus juga menjunjung tinggi HAM, asas praduga tak bersalah juga harus kita hormati," kata dia.

Diketahui, Tim Satgas KPK menggelar OTT pada Jumat (26/2/2021) malam hingga Sabtu (27/2/2021) dini hari di daerah Sulawesi Selatan.

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, Tim Satgas KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Bantahan Jubir Gubernur Sulsel

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga buka suara terkait kabar penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Veronica membantah orang nomor satu di Sulsel iti kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Sebenarnya kita masih menunggu, bagaimana respon KPK," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).

"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landasan informasi awal," katanya.

Ia membantah Gubernur Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Namun satu yang ingin saya sampaikan, menganai informasi yang beredar di media, bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Selatan terkena Operasi Tangkap Tangan itu tidak benar," katanya.

"Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu, operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana korupsi," ujar Vero sapaannya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Baca juga: Kronologi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Diduga Barang Bukti Sekoper Uang Rp1 Miliar

Baca juga: Tangan Diduga Diborgol, Beredar Foto Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Digiring KPK

Baca juga: Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah Dikabarkan Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi.
Nurdin Abdullah ditangkap KPK, Sabtu, 27 Februari 2021 pagi. (dok.tribun)

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Baca juga: Biodata Profil Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel yang Dikabarkan Ditangkap KPK

Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.(Muhammad Fadhly Ali)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiba di Gedung KPK, Nurdin Abdullah: 'Saya Lagi Tidur, Dijemput'

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved