'Saya Lagi Tidur, Dijemput', Pengakuan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tiba di Gedung KPK

Pengumuman status hukum terhadap Gubernur Abdullah akan dilakukan usai tim penindakan rampung memeriksa.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih, Sabtu (27/2/2021). Nurdin diboyong ke Gedung Dwiwarna bersama lima orang lainnya. 

Salah satu yang diamankan tim penindakan dalam opersi senyap kali ini adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

Selain itu, Tim Satgas KPK juga dikabarkan turut mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini yang diduga dijadikan alat suap.

Belum diketahui berkaitan dengan kasus apa OTT di Sulawesi Selatan ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Bantahan Jubir Gubernur Sulsel

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga buka suara terkait kabar penangkapan Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Veronica membantah orang nomor satu di Sulsel iti kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Sebenarnya kita masih menunggu, bagaimana respon KPK," ujar Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).

"Terakhir saya lihat di salah satu media televisi sudah ada pernyataan dari Nurul Ghufron yang merupakan Wakil Ketua KPK, dan itu bisa dijadikan landasan informasi awal," katanya.

Ia membantah Gubernur Nurdin Abdullah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Namun satu yang ingin saya sampaikan, menganai informasi yang beredar di media, bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Selatan terkena Operasi Tangkap Tangan itu tidak benar," katanya.

"Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti kita tahu, operasi tangkap tangan adalah operasi menangkap seseorang pada saat melakukan tindak pidana korupsi," ujar Vero sapaannya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved