Berita Viral
Ditipu Tetangga, Tangis Kusmiyati Tanggung Utang Bank Rp 200 Juta Demi Anaknya yang Bidan Jadi PNS
Bagaimana tidak, beban cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, banting tulang ditanggungnya meski tak selembar pun ia sempat menikmati uang r
TRIBUNSUMSEL.COM -- Berandai putrinya bisa jadi PNS, seorang ibu kini harus hidup dengan jeratan hutang.
Kisah ini dialami Kusmiyati (47) yang harus menerima kenyataan pahit harus mengangsur utang di bank sebesar Rp 200 juta.
Bagaimana tidak, beban cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun, banting tulang ditanggungnya meski tak selembar pun ia sempat menikmati uang ratusan juta tersebut.
Warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ini merupakan korban penipuan tetangganya yang mengaku bisa mempekerjakan putrinya menjadi bidan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alih-alih mendapatkan pekerjaan, uang Rp 200 juta yang diminta sebagai mahar untuk menjadi abdi negara justru raib.
"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan.
Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan. Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," tangis Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.
Kusmiyati mengaku geram lantaran kesepakatan sejak 2015 tersebut tak kunjung terealisasi dengan berbagai alasan yang tak jelas.
Apalagi uang Rp 200 juta telah diserahkan dengan bukti kuitansi di atas materai. "Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak Mustamir seorang kontraktor yang juga tetangga saya.
Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak Mustamir," ungkap Kusmiyati.
Merasa ditipu, ibu dua anak tersebut lantas melapor ke Polsek Panunggalan pada 2017.
Amarah Kusmiyati pun akhirnya memuncak lantaran setelah beberapa kali melapor belum juga ada kepastian dari pihak polisi.
Curahan hati Kusmiyati melalui rekaman video bahkan diunggahnya ke beberapa media sosial, dengan harapan kasusnya segera mendapat perhatian.
"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan.
Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi.