Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bicara Usai Terjadi Kerumunan Dalam Kunker Jokowi ke NTT 'Selamat Datang'
Kuasa Hukum Rizieq Shihab Bicara Usai Terjadi Kerumunan Dalam Kunker Jokowi ke NTT 'Selamat Datang'
Ferdinand juga mengatakan tindakan Jokowi yang muncul dari rooftop mobil juga tidak salah.
"Tidak mungkin melihat masyarakat yang menyambutnya, Pak Jokowi berdiam diri cuek di dalam mobil," ungkapnya.
Lalu ditambahkannya, NTT masuk ke dalam zona hijau sehingga masyarakat begitu aman dan nyaman beraktifitas seperti biasa.
Berbeda apa yang dilakukan Rizieq Shihab, menurut Ferdinand, saat menikahkan putrinya.
"Rizieq Shihab menyediakan tenda dan segala macam untuk tamu sehingga dia berbuat dan menciptakan kerumunan secara sadar," jelasnya.
Fakta berikutnya menurut Ferdinand, Rizieq Shihab tidak pernah diusut hukum saat puluhan ribu pendukungnya menyambut Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ini hal yang sama Habib Rizieq dari bandara dan Jokowi datang ke NTT, tidak pernah melanggar protokol kesehatan," tandasnya.
Baca juga: Mardani Ali Sera Serang Jokowi Akibat Kerumunan di NTT, Sebut Semuanya Sudah Dipersiapkan di Mobil
Baca juga: Dokter Tirta Bela Presiden Jokowi Atas Kerumunan yang Langgar Prokes di NTT, Sebut Simbol Negara
Respon Kuasa Hukum Rizieq Shihab
Penasihat Hukum Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, merespons ihwal kedatangan Presiden Joko Widodo di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa (23/2/2021) siang.
Menurut Aziz, menyatakan dirinya bakal memberitahukan informasi tersebut kepada Rizieq Shihab.
Aziz pun menilai hal ini tidak adil lantaran kliennya tersebut dipenjara karena disambut kerumunan.
"Selamat datang di Indonesia. Biar pelanggaran protokol kesehatan tidak berujung pidana, mungkin HRS (Habib Rizieq Shihab) perlu jadi presiden," kata Aziz, saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (24/2/2021).
"Biar HRS tidak dikejar-kejar untuk buka rekam medis, sampai dituduh penyebar hoaks yang berbuat onar," lanjutnya.
Aziz pun mengusulkan Rizieq Shihab sebaiknya menjadi menteri.
"Mungkin HRS perlu pertimbangan mendaftar jadi menteri biar pelanggaran protokol kesehatan tidak berujung pidana," ucapnya.