Berita Muratara

1 Bulan Lebih PLN Cabut Meteran Listrik Dinas PMPTSP Muratara, Semua Layanan Perizinan Setop

Seharusnya cepat cari jalan keluarnya, roda pemerintahan tidak boleh vakum, terutama dinas-dinas pelayanan publik.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
ISTIMEWA
Petugas PLN ULP Lubuklinggau mencabut meteran listrik kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara karena menunggak selama 4 bulan, Kamis (14/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Salah satu kantor dinas di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terkesan dibiarkan tidak ada listrik.

Adalah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara.

Kantor tersebut tidak ada listrik lantaran meteran listriknya dicabut PLN karena menunggak selama 4 bulan.

Sejak meteran listriknya dicabut pada 14 Januari 2021 lalu hingga kini belum dipasang kembali.

Padahal tunggakan listrik selama 4 bulan di kantor dinas itu dikabarkan hanya sebesar Rp2 jutaan.

Akibatnya pelayanan di kantor dinas tersebut lumpuh karena komputer tidak bisa dinyalakan.

Kantor dinas itu kabarnya memiliki mesin genset namun tak bisa dihidupkan karena rusak.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPRD Kabupaten Muratara pun sampai tidak bisa memberikan komentar.

"Susah mau komen," ujar Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah dimintai tanggapan belum lama ini.

Wakil Ketua I DPRD Muratara, Amri Sudaryono menyayangkan adanya kantor dinas dicabut meteran listriknya karena menunggak pembayaran.

"Seharusnya cepat cari jalan keluarnya, roda pemerintahan tidak boleh vakum, terutama dinas-dinas pelayanan publik," kata Amri, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Pamit Jajan Model, Pelajar Putri 15 Tahun di Lubuklinggau Hilang, Keluarga Takut Diculik

Baca juga: Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Palembang Divonis Masing-masing 9 Tahun, Masih Pikir-pikir

Menurut dia, Dinas PMPTSP merupakan instansi yang cukup vital karena berhubungan dengan perizinan dan lain-lain.

"Ini tempat orang buat izin segala macam, ini vital, nah kalau tidak ada listrik bagaimana mau melayani, kacau," kesal Amri.

Dia mendesak Pemkab Muratara segara mencari solusi penyelesaian masalah itu sehingga tidak dibiarkan berlarut-larut.

"Memang situasi keuangan daerah kita sedang tidak stabil, tapi tidak sampai fatal seperti itu, buktinya cuma dinas itu saja yang dicabut PLN, dinas lain tidak," ujar Amri.

Plh Bupati Muratara, Alwi Roham seolah tidak mau ambil pusing soal kantor Dinas PMPTSP yang tidak ada listrik tersebut.

"Itu tanggung jawab mereka (dinas), sebenarnya tidak boleh mati listriknya, harus jalan terus, karena itu pelayanan, cari solusi," katanya.

Sekretaris Dinas PMPTSP Muratara, Nafrizal mengatakan pelayanan di kantor dinasnya lumpuh karena tidak ada listrik.

"Ya apa yang mau dikerjakan, listrik tidak ada, jadi ya duduk-duduk saja, yang penting tugas kami setiap hari masuk," katanya.

Dia menyebutkan, orang-orang yang akan berurusan untuk mengurus masalah perizinan tidak bisa dilayani.

Mengingat seluruh komputer di kantor dinas tersebut tidak bisa dinyalakan karena tak ada aliran listrik.

"Kalau pelayanan manual bisa, tapi kalau yang berhubungan dengan izin segala macam tidak bisa."

"Pelayanannya pakai komputer, sedangkan komputer tidak bisa hidup, tidak ada listrik, mesin genset ada tapi rusak," kata Nafrizal.

Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dikabarkan sudah berbulan-bulan tidak masuk kantor.

Kabar itu diungkapkan beberapa pegawai di kantor dinas tersebut.

Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie dikonfirmasi belum bisa berkomentar.

"Maaf sedang diopname," kata Irawan dihubungi Tribunsumsel.com via WhatsApp.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved