Berita Palembang

Remaja Putri di Palembang Dipaksa Berbuat Asusila Oleh Pacarnya, Selamat Berkat Patroli Polisi

Seorang remaja putri di Palembang diselamatkan oleh patroli Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang, Selasa (23/2/2021) tengah siang

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi remaja di Palembang korban asusila 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Seorang remaja putri di Palembang diselamatkan oleh patroli Tim Hunter Satuan Sabhara Polrestabes Palembang, Selasa (23/2/2021) tengah siang.

Remaja putri berinisial A (15 tahun) sempat menolak.

Namun pacarnya berinisial N (16 tahun) masih saja memaksa.

Perbuatan itu dilakukan di kawasan Jakabaring, Kota Palembang.

Saat itu melintas patroli polisi sehingga N gagal berbuat lebih jauh.

N kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang.

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, A menuturkan kejadian bermula saat ia dijemput N di rumahnya.

Sesampainya di kawasan sepi Jakabaring, N mulai memaksa.

Baca juga: Kapolresta Pulau Ambon Tegaskan 2 Anak Buahnya Diancam Hukuman Mati Usai Jual Senjata Api ke KKB

"Saya tolak," ujar A warga Kecamatan Kertapati Palembang kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (23/2/2021).

Namun pelaku masih saja memaksa korban.

Melihat aksi kedua orang tersebut, tim Hunter langsung membawa pelaku beserta korban ke SPKT Polrestabes Palembang.

Sementara itu N mengakui perbuatannya.

"Saya dan A baru berpacaran satu bulan," katanya.

"Saya tidak memaksa, karena suka sama suka," dalihnya.

Sambil menundukan kepala ia menyesali perbuatannya.

L, ibu korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang.

Baca juga: Whatsapp Kadinkes Lubuklinggau Diretas, Pelaku Minta Kirim Uang Jutaan Rupiah, Ini Kronologinya

Kepada petugas LN menjelaskan, kaget mendengar anaknya menjadi korban asusila.

Ia berharap agar pelaku dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang.

Selanjutnya laporan beserta pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindak lanjuti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved