2 Oknum Polisi dan 1 Oknum TNI Ditangkap, Jual Senjata dan Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB

J mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum anggota polisi dan oknum anggota TNI. Saat ini tiga oknum aparat itu telah diamankan

Editor: Wawan Perdana
Kompas.com/ Rahmat Patty
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, tentang penjualan senjata dan amunisi diduga untuk KKB, Selasa (23/2/2021) 

Menurut Paul, setiap kali mengikuti latihan menembak, tersangka kerap menyembunyikan amunisi yang diberikan kepadanya dan selanjutnya disembunyikan dan diambil kembali keesokan harinya setelah latihan menembak selesai.

Baca juga: Dua Anggota Polisi Terlibat Jual Senjata Api ke KKB Papua, Mabes Polri Langsung Kirim Tim Khusus

Keterlibatan 2 Oknum Polisi

Polisi terus mengusut kasus penjualan senjata api ke kelompok kriminal bersenjata ( KKB) yang melibatkan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Maluku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, dari hasil penyelidikan, kedua oknum polisi berinisial SHP dan MRA mengaku tak mengetahui senjata yang mereka jual ke warga berinisial J akan dijual lagi ke KKB.

Untuk diketahui, J, warga Ambon ditangkap di Bentuni karena membeli senjata dari dua polisi tersebut dan menjualnya ke KKB di Papua.

Dari hasil penyelidikan polisi, J yang ditangkap di Bentuni dua pekan lalu diduga mempunyai peran sebagai penghubung dengan KKB.

Leo mengatakan, SHP dan MRA mengakui telah menjual senjata ke J. SHP menjual dua pucuk senjata laras panjang rakitan ke J yang dibeli dari warga.

SHP membeli senjata rakitan itu dengan harga Rp 6 juta per pucuk. Dua senjata itu kemudian dijual lagi ke J dengan haga Rp 20 juta per pucuk.

Saat ini polisi masih menyelidiki siapa warga yang menjual senjata tersebut ke SHP.

Sedangkan tersangka MRA menjual sepucuk senjata api jenis revolver ke J dengan harga yang sama.

“Revolver ini setelah kami telusuri, saudara J mendapatkan dari anggota Polri, dinasnya di Polresta Pulau Ambon atas nama MRA. Senjata ini dia dapat dari seseorang yang sampai saat ini masih dalam pengembangan dari mitra kami yang lain,” ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polisi di Maluku Mengaku Tak Tahu Senjata Api yang Dijual ke Warga Sampai ke Tangan KKB dan Oknum TNI Jual Ratusan Amunisi Diduga untuk KKB, Begini Modusnya

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved