Harga Karet Tembus Rp 20 Ribu Per Kg, Harga Tertinggi di Tahun 2021: Ini Penjelasannya
Harga karet di Provinsi Sumatera Selatan sejak awal tahun 2021 baru hari ini, Senin (22/2) tembus harga diatas Rp 20 ribu yakni Rp 20.432 per kg.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Harga karet di Provinsi Sumatera Selatan sejak awal tahun 2021 baru hari ini, Senin (22/2) tembus harga diatas Rp 20 ribu yakni Rp 20.432 per kg.
"Harga ini harga tertinggi di tahun 2021 dimana terakhir harga diatas Rp 20 ribu pada tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp 20.170," kata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Rudi Arpian MSi, Senin (22/2/2021).
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, hal ini dipengaruhi oleh Keputusan Arab Saudi untuk memangkas produksi secara sukarela dalam jumlah besar di bulan Februari dan Maret, sehingga turut mendongkrak harga.
"Dimana sebelumnya ada komitmen pemangkasan produksi oleh Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)," katanya.
Sebagaimana diketahui bahwa minyak merupakan bahan baku karet sintetis, dengan mahalnya harga minyak maka konsumen akan beralih ke karet alam.
"Dengan demikian permintaan meningkat dan produksi masih tetap memicu harga terdongkrak naik. Minyak naik, nilai tukar Rupiah ke USD Naik. Jadi harga getah karet kembali terdongkrak naik," katanya
Menurutnya, secara keseluruhan kondisi seperti sekarang ini punya momentum cukup kuat untuk harga bisa bertahan antara Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per Kg. Namun berapa lama bertahan tidak dapat diduga karena faktor lain dapat juga mempengaruhi harga menjadi menurun
"Harga di tingkat UPPB lelang mingguan hari ini berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp 12 ribu per kg, untuk KKK antara 50-60 persen. Sementara harga di karet harian di tingkat petani tradisional masih berkisar Rp 6 ribu hingga Rp 8 ribu per kg," katanya.
Menurut Rudi ada beberapa hal yang menyebabkan harganya rendah seperti kadar karet kering (KKK) ditingkat petani di bawah 50 persen disebabkan karena umur simpan bokar mereka tidak sampai 1 minggu. Biasanya umur 2-3 hari sudah mereka jual, mengingat kebutuhan rumah tangga yang mendesak.
Msih kata Rudi, yang lebih parah lagi masih adanya kebiasan petani merendam karet ke dalam kolam dan tidak menjaga kebersihan karet dari tatal serta tanah. Akibatnya harga jualnya pun menjadi rendah.
"Untuk itu berbagai upaya telah kita lakukan seperti adanya UPPB di Kabupaten/Kota. Ditingkat kelembagaan Petani UPPB harga karet antara Rp 9 ribu hingga Rp 11 ribu per Kg untuk karet Mingguan dengan KKK antara 50 persen hingga 60 persen," katanya.
Selain itu upaya yang dilakukan Dinas Perkebunan dengan mendorong UPPB untuk memanfaatkan Dana KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Menurutnya, dengan dana tersebut UPPB dapat memberikan pinjaman dana talangan kepada petani tradisional yang membutuhkan uang dimuka dan pada saat lelang mingguan, 2 mingguan maupun lelang bulanan uang tersebut dapat dikembalikan
"Di UPPB juga mereka diajarkan untuk menggunakan bahan pembeku anjuran, termasuk edukasi kerugian apabila mereka merendam atau mencampur karetnya dengan bahan bukan karet," ungkapnya.