Dua Anggota Polisi Terlibat Jual Senjata Api ke KKB Papua, Mabes Polri Langsung Kirim Tim Khusus
Dua Anggota Polisi Terlibat Jual Senjata Api ke KKB Papua, Mabes Polri Langsung Kirim Tim Khusus
Menurutnya, Propam Polri juga turun langsung mengirimkan tim khusus untuk membantu penyelidikan kasus tersebut. Sebaliknya, pelaku bajak disidang setelah memiliki keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum.
"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini. Sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht," ungkap dia.
Lebih lanjut, Sambo meminta masyarakat secara aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa ke Propam Polri. Dia juga meminta masyarakat ikut memantau penyelidikan kasus tersebut.
"Polri meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui, mendengar atau melihat peristiwa pidana yang melibatkan Anggota Polri. Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus - kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh Wilayah Hukum RI," tukas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan 2 Anggota Polri yang Diduga Terlibat Jual-Beli Senjata Dengan KKB.