2 Perempuan Masih Menyusui Ini Ditahan Terpaksa Ajak Anak Balitanya, Komnas HAM Kritik Aparat Hukum
Komnas HAM meminta supaya kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat
TRIBUNSUMSEL.COM-Dua perempuan warga Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditahan terpaksa membawa anak balitanya karena sedang menyusui.
Kedua perempuan itu ditahan karena melempar atap pabrik tembakau.
Atas kejadian ini, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) mengkritik tindakan aparat hukum.
Duduk perkara masalah ini bermula saat empat perempuan melempari atap pabrik tembakau.
Sebab Warga mengeluh sesak napas dan terganggu bau yang berasal dari pabrik tersebut.
Empat perempuan itu kini ditahan atas ulah melepar atap pabrik.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan, empat perempuan itu tidak sepantasnya ditahan aparat penegak hukum karena sejumlah alasan.
"Saya kira mereka tidak selayaknya ditahan karena alasan kemanusiaan dan juga tidak ada potensi melarikan diri," ujar Beka, kepada Kompas.com, Minggu (21/2/2021).
Beka meminta supaya kepolisian berhati-hati dalam menangani kasus ini agar tidak melukai rasa keadilan masyarakat.
Untuk itu, menurut Beka, sudah kepolisian menerapkan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif.
Pendekatan ini juga sejalan dengan wacana penguatan restorative justice, sebagaimana dikemukakan pemerintah belakangan ini.
Baca juga: Kepala Sapi Dilemparkan Perairan Tanjung Carat, Awal Pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-Api
Dengan prinsip tersebut, Beka mengatakan, sebaiknya empat perempuan itu dibebaskan dari tahanan.
"(Pembebasan) harus melalui pendekatan restorative justice lebih dahulu. Supaya kedua belah pihak sama-sama sepaham dan bisa menyelesaikan kasusnya bersama-sama," tegas Beka.
Di samping itu, Beka menilai kasus ini juga dapat menjadi ujian awal bagi pemerintah melalui aparat penegak hukumnya dalam menerapkan mekanisme restorative justice.
"Batu ujiannya bisa melalui kasus ini," imbuh dia.
Sejak 2007
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/beka-ulung-hapsari-komnas-ham.jpg)