Menko Airlangga Hartarto Sebut Warga yang Jalani Isolasi Mandiri Bisa Dapat Bantuan Dari Dana Desa
Menko Airlangga Hartarto Sebut Warga yang Jalani Isolasi Mandiri Bisa Dapat Bantuan Dari Dana Desa
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Pandemi Covid-19 saat ini masih terjadi di Indonesia.
Sejumlah rumah sakit di Indonesia dipenuhi oleh pasien yang terpapar Covid-19.
Bahkan, sangkin penuhnya rumah sakit.
Membuat orang yang terpapar Covid-19 meski tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan terkait bantuan yang bisa didapatkan warga yang harus menjalani isolasi mandiri.
Pada konferensi pers, Sabtu (20/2/2021), Menko Airlangga menjelaskan warga yang harus melakukan isolasi mandiri bisa mendapatkan bantuan dari dana desa.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Desa Nomor 1 tahun 2021, tentang penggunaan dana desa tahun 2021 dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di desa atau setingkat kelurahan.
"Dana desa disalurkan melalui BLT desa sesuai dengan program yang ada di Kemendes," kata Menko Airlangga pada konferensi pers daring, Sabtu (20/2/2021).
Baca juga: Ashanty Tengah Berjuang Lawan Covid-19 Surat Wasiat istri Anang Hermansyah Sebelum Meninggal Viral
Baca juga: Gejala Covid-19 yang Tak Banyak Diketahui, Rambut Rontok, Iritasi Kulit, Hingga Mata Terganggu
Baca juga: Polisi Nekat Nyamar Jadi Dokter Demi Masuk Bangsal Covid-19, Mendadak Nangis Lihat Kondisi Ayahnya
Pada konferensi pers juga diumumkan bahwa pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro jilid 2, mulai dari 23 Februari hingga 8 Februari 2021.
Adapun skema pembiayaan PPKM mikro berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.3 tentang PPKM mikro dan pembentukan posko penangan covid-19, kebutuhan di tingkat desa menggunakan APBDes atau Dana Desa.
Sedangkan untuk kebutuhan di tingkat kelurahan menggunakan APBD Kabupaten/ Kota.
"Seluruh programnya, tingkat desa dari APBDes (dana Desa), kalau kelurahan pendanaannya APBD kabupaten/kota, dan ini anggaran-anggaran yang ada," katanya.
Menko Airlangga menjelaskan untuk bantuan warga yang melakukan isolasi mandiri akan disalurkan oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam bentuk beras 20 kg.
Untuk PPKM mikro jilid 2 selama dua minggu kedepan bantuan yang diberikan dari pemerintah sendiri masih berupa beras dan masker.
"Sehingga tentunya masyarakat yang memperoleh BLT Desa itu melalui Kemendes. Tapi khusus untuk operasi PPKM mikro selama 2 minggu kedepan ini, yang kita drop adalah beras dan masker," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Airlangga: Warga yang Isolasi Mandiri Bisa Dapat Bantuan dari Dana Desa.