Berita Lahat
Sosok Pelajar Asal Lahat Pembobol Situs Kejaksaan, Menyukai IT Sejak SD, Meretas Data Pegawai
Warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan, hari ini dikagetkan oleh kabar seorang pelajar telah diamankan karena membobol situs Kejaksaan Agung
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Warga Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), hari ini dikagetkan oleh kabar seorang pelajar telah diamankan karena membobol situs Kejaksaan Agung RI.
Pelajar berinisial MFW (16 tahun) itu sempat diamankan.
Namun ia dipulangkan dan tidak diproses hukum lagi atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Ulah pelajar SMA asal Lahat ini membuat warga kaget sekaligus tidak menyangka.
Apalagi FMW masih dibawah umur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah menjelaskan, pelaku pembobol situs itu adalah anak dibawah umur.
"Ya anak dibawah umur. Kami tidak bisa memberikan informasi secara detail karena anak dibawah umur," ungkap Fithrah, Jumat (19/2/2021).
Dijelaskannya lagi bahwa pengamanam terhadap pelaku, dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari Kejagung RI.
Selanjutnya bersama tim intelijen Kejagung RI mengamankan pelaku pada Kamis (18/2/2021) di kediamannya.
Kemudian tim langsung membawa pelaku bersama orangtuanya ke Jakarta.
Terkait sosok pelajar itu, dijelaskannya bahwa orangnya baik dan biasa saja.
Dari keterangan orang tua pelaku, bahwa anaknya memang menyukai IT sejak SD.
Lalu belajar melakukan peretasan secara otodidak.
"Anaknya baik. Masih sekolah. Orang tuanya mengakui bahwa anaknya kurang diawasi saat bermain internet. Orang tuanya tidak tahu kalau anaknya melalukan peretasan," ungkapnya singkat.
"Maaf kami tidak bisa memberikan infomasi lebih karena anak dibawah umur," tukasnya.
Baca juga: Jaksa Agung Instruksikan Siswa Asal Lahat Pembobol Situs Kejaksaan Dipulangkan, Ini Alasannya
Sementara informasi lain yang berhasil dihimpun, bahwa [elajar itu adalah warga Lahat namun bersekolah di Palembang.
Motif pelaku sendiri lantaran ingin mendalami dunia internet.
Tidak Diproses Hukum
Seorang siswa SMA asal Lahat, Sumsel, membobol situs resmi kejaksaan kejaksaan.go.id. Ia meretas data-data pegawai, kemudian dijual seharga Rp 400 ribu.
Siswa berinisial MFW (16 tahun) itu sempat diamankan, namun dipulangkan dan tidak diproses hukum lagi atas perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Oleh MFW, ternyata data yang diretasnya berisi data-data pegawai dan dijual seharga Rp 400 ribu.
“Hasil penelusuran tim Kejaksaan juga kerja sama dengan BSSN, serta komunitas hacker, didapat sumber data yang berkembang berupa identitas diri MFW lengkap dengan NIK, tempat tanggal lahir. "
"(Pelaku) berusia 16 tahun dan masih bersekolah, alamat yang bersangkutan di Lahat, Sumatera Selatan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak pada awak media, Jumat (19/2/2021).
Setelah mendapat identitas tersebut, kata Leonard, tim Kejaksaan kemudian mengamankan MFW pada Kamis (18/2/2021) di rumahnya di Kabupaten Lahat.
Leonard menyatakan MFW kemudian dibawa ke kantor Kejagung di Jakarta bersama orang tuanya.
Menurut Leonard data-data yang diretas MFW seluruhnya bersifat publik.
"Sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada website Kejaksaan RI dengan tautan http://www.kejaksaan.go.id yang sifatnya terbuka untuk umum atau publik dan tidak terhubung secara langsung dengan database kepegawaian yang ada pada aplikasi," ungkapnya.
Ia menegaskan, tidak ada peretasan data yang bersifat rahasia.
Data-data itu dijual MFW di Raid Forums yang kemudian dicoba dibeli oleh tim Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) untuk penelusuran.
Leonard mengungkapkan info peretasan data pegawai pertama kali diterima pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 14.55 WIB. Data itu kemudian diduga dijual kembali.
Menurutnya, Pusdaskrimti Kejagung kemudian bergerak. Hasilnya, tim mendapat informasi bahwa data pegawai yang diperjualbelikan sebesar 500 megabyte dan jumlah file sebanyak 3.086.224.
"(Data) dijual seharga Rp 400 ribu. Tim juga menganalisis dan mendapatkan sumber data yang dijual merupakan data yang ada pada web Kejaksaan RI,” imbuh dia.
Lebih lanjut Leonard mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, Kejagung memutuskan untuk tidak memproses hukum MFW.
Keputusan itu berdasarkan instruksi langsung dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Pasalnya, MFW masih di bawah umur dan masih sekolah.
"Bapak Jaksa Agung memberikan kebijakan kepada MFW saat ini tidak dilakukan proses hukum," ujar dia.
Selain itu, kata Leonard, MFW telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Demikian pula orangtua MFW berjanji mendidik dan mengontrol aktivitas MFW.
Namun, Leonard menegaskan, Kejagung akan menindak tegas individu atau kelompok yang mencoba melakukan peretasan data-data kejaksaan.
Kejagung akan menelusuri dan menangkap tiap invidu atau kelompok yang mencoba meretas data.
"Kejagung akan menindak tegas dan pasti akan dapat menangkap para hackers yang mencoba akan melakukan peretasan data-data kejaksaan," tegas dia.
Hadir dalam konferensi pers tersebut orang tua MFW. Saat konferensi pers, orang tua MFW meminta maaf atas perbuatan anaknya. Ia mengakui selama ini lalai mengawasi MFW.
"Saya orang tua MFW, saya mengakui itu perbuatan anak saya yang meretas website Kejagung. Dan setelah saya tanya katanya sekadar iseng, ingin coba otak-atik. Saya memohon maaf atas perbuatan anak saya yang membuat gaduh Kejagung. Saya (mengakui) kurang pengawasan" ucapnya.
Ia pun berterima kasih kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang tidak membawa kasus anaknya ke ranah hukum.
"Mohon maaf anak saya masih sekolah dan di bawah umur. Saya sampaikan terima kasih ke Bapak Jaksa Agung yang telah memberikan kebijaksanaan," jelasnya. (Ehdi Amin/SP/Kompas.tv)