Siswa SMAN di Sumsel Bobol 3.086.224 Database Kejagung, Lalu Dijual Seharga Rp 400 Ribu, ini Isinya
Siswa SMAN di Sumsel Bobol 3.086.224 Database Kejagung, Lalu Dijual Seharga Rp 400 Ribu, ini Isinya
Selanjutnya, pelaku langsung diamankan oleh tim Kejaksaan pada Kamis (18/2/2021) kemarin.
Orang tuanya pun turut dibawa ke Kejaksaan Agung.
"Tim bergerak cepat dan pada Kamis 18 Februari setelah dilakukan profiling, yang bersangkutan ditemukan dan diamankan di Lahat."
"Dan kerja sama dengan Kejati Lahat, kita bawa orang tuanya dan anak tersebut ke Kejagung untuk dilakukan penelitian," terangnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait kasus peretasan database oleh peretas bernama Gh05t666nero, Rabu (17/2/2021).
"Sampai saat ini Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN, untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer, Kamis (18/2/2021).
Menurut Leonard, seluruh sistem database dan aplikasi-aplikasi yang terkait dengan Kejaksaan telah kembali normal.
Sebaliknya, pihaknya masih menelusuri terkait peretasan tersebut.
"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal."
"Selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru."
"Sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," bebernya.
Leonard menyampaikan, Kejagung juga telah mengimbau seluruh pengguna untuk mengganti kata sandi di setiap aplikasi yang berkaitan dengan Kejaksaan.
"Kejaksaan RI melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif."
"Dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi," bebernya.
Kejaksaan Agung mengalami kasus peretasan, setelah sistem database milik mereka dibobol oleh peretas yang menamakan dirinya sebagai Gh05t666nero.