Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang Ditunjuk Sebagai Kabareskrim Polri, Tangani Kasus Ahok 2016

Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang Ditunjuk Sebagai Kabareskrim Polri, Tangani Kasus Ahok 2016

Editor: Slamet Teguh
(TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)
Komjen Pol Agus Andrianto Diangkat Jadi Kabareskrim 

Ia pernah dianugerahi beberapa tanda penghormatan, di antaranya Bintang Bhayangkara Pratama, SL Pengabdian XXIV, SL Ksatria Bhayangkara, SL Operasi Kepolisian hingga France Medal.

Berikut daftar penghargaannya:

Bintang Bhayangkara Pratama
Bintang Bhayangkara Nararya
SL. Pengabdian XXIV
SL. Pengabdian XVI
SL. Pengabdian VIII
SL. Jana Utama
SL. Ksatria Bhayangkara
SL. Karya Bhakti
SL. Bhakti Pendidikan
SL. GOM VII
SL. GOM IX
SL. Seroja
SL. Dharma Nusa
SL. Bhakti Nusa
SL. Operasi Kepolisian
SL. Kebaktian Sosial
France Medal

5. Daftar Kekayaan 

Dikutip dari Surya, melansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, terungkap daftar kekayaan yang dimiliki Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut LHKPN atas nama Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. tertanggal 29 Maret 2012, ia memiliki total kekayaan Rp 2.797.350.000.

Saat itu, Agus Andrianto masih menjabat sebagai Kepala Bagian Reserse Mobile (Kabagresmob) Biro Pembinaan dan Operasional (Robinops) Bareskrim Polri.

Berikut rinciannya.

1. Tanah dan Bangunan: Rp 2.548.350.000

2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 60.000.000

3. Harta bergerak lainnya: Rp 16.000.000

4. Giro dan Setara Kas: Rp 173.000.000

5. Hutang: -

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tunjuk Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved