Kinerja Anies Baswedan Disorot, Disebut Tak Penuhi Janji Selama 3 Tahun Jabat Gubernur DKI Jakarta

Kinerja Anies Baswedan Disorot, Disebut Tak Penuhi Janji Selama 3 Tahun Jabat Gubernur DKI Jakarta

Editor: Slamet Teguh
Tribunnews/ Herudin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menjadi perbincangan.

Kali ini, giliran kinerja Anies Baswedan yang disorot selama tiga tahun mejabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selama lebih dari tiga tahun menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, janji-janji kampanye Anies Baswedan masih terus dipertanyakan dan dituntut pelaksanaannya.

Terbaru, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD DKI Jakarta mempertanyakan janji Anies untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.

Pada praktiknya, reklamasi atau pembuatan daratan baru masih berlangsung di wilayah Teluk Jakarta, tepatnya di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Diketahui luas lahan yang sudah direklamasi saat ini sekitar 20 hektar. Sementara target luas daratan baru yang dibentuk adalah 120 hektar.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono mempertanyakan janji Anies untuk menghentikan reklamasi tersebut.

"Menurut pemahaman kami, itu (penambahan luas wilayah Ancol) merupakan reklamasi. Artinya reklamasi tidak dihentikan," ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Mengenai Sanksi Bagi Warga yang Menolak Divaksin Covid-19

Baca juga: Istana Akhirnya Angkat Bicara Dibalik Penolakan Revisi UU Pemilu, Sebut Nama Anies Baswedan & Gibran

Baca juga: Aldi Taher Nyalon Jadi Wakil Gubernur Anies Baswedan, Dewi Perssik Blak-blakan Sindir Mantan Suami

Anies dan pasangannya pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno dengan tegas menolak reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta karena berdampak negatif terhadap lingkungan.

Namun, Anies mengklaim bahwa reklamasi di kawasan Ancol yang dilaksanakan oleh PT Pembangunan Jaya Ancol tidak merusak lingkungan.

Proyek itu justru dinilai dapat melindungi warga Jakarta dari banjir karena memanfaatkan lumpu dari kerukan sungai dan waduk yang mengalami sedimentasi.

"(Reklamasi Ancol) beda sebabnya, beda maksudnya, beda caranya, beda pemanfaatannya, dengan kegiatan yang selama ini kita sebut reklamasi 17 pulau itu. Dan ini bukan bagian dari kegiatan reklamasi 17 pulau itu," kata Anies, 10 Juli 2020 lalu.

Naturalisasi sungai tidak jalan

Janji kampanye Anies lainnya, yakni naturalisasi sungai, juga sempat dipertanyakan realisasinya.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta merupakan salah satu kubu yang gencar mengkritisi Pemerintah Provinsi DKI terkait program pengendalian banjir ini.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved