FAKTA BARU Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Ditangkap karena Sabu, Kapolda Jabar Ungkap Sanksi

Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengganti Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, pascapenangkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/IST
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Ditangkap karena narkoba, ini fakta barunya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDUNG - Fakta baru penangkapan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni karena narkoba.

Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri mengungkapkan bahwa ada 12 anggota, termasuk Kapolsek  yang diamankan.

Ke-12 anggota itu tidak diamankan di hotel.

Mereka juga tidak secara bersamaan.

Menurut Kapolda Dofiri,  kasus itu bermula saat ada satu anggota yang diduga terlibat narkoba.

Kemudian, ditelusuri oleh propam.

Dari penelusuran terhadap satu anggota tersebut, ternyata ditemukan keterlibatan anggota yang lain.

"Nah, dari hasil penelusuran itu, cukup memprihatinkan karena ada keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek yaitu Kapolsek Astanaanyar yang ada di Polrestabes Bandung," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kamis (18/2/2021).

Ia mengaku tidak segan-segan untuk menindak anggota yang terlibat.

"Kalau memang hal itu benar dan bukti menunjukkan memang ada keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," ucap Dofiri.

Menurut dia, kasus ini jadi pelajaran penting bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkoba.

"Kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba pilihannya ada dua dipecat atau dipidanakan," ucap dia.

Saat ini, ke-12 oknum Polri itu masih menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.

Sanksi berat menanti mereka.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved