Dicopot dari Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Jabar, Sanksinya ?

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro pernah menduduki beberapa posisi di antaranya Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kasatl

Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/IST
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Ditangkap Pesta Narkoba 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini tak lagi menjabat sebagai Kapolsek Astanaanyar.

Posisinya digantikan oleh Kompol Fajar Hari Kuncoro yang sebelumnya merupakan Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung.

Setelah dicopot dari Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Jabar.

Mutasi tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri.

"Mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan," demikian keterangan yang dikutip dari surat telegram Kapolda Jabar via Kompas TV, Rabu (17/2/2021).

Lalu, siapa Kompol Fajar Hari Kuncoro pengganti Kompol Yuni ?

Kompol Fajar Hari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cinambo Polrestabes Bandung.

Dikutip dari Instagram Polsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Cinambo sejak 27 Oktober 2020.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Cinambo, Kompol Fajar Hari Kuncoro pernah menduduki beberapa posisi di antaranya Kabag Ops Polres Bogor Kota, Kasatlantas Polresta Bogor hingga Kasi Tatib Subdit Gakkum Dit Lantas Polda Jabar.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Kompol Yuni Kapolsek Astanaanyar, Digerebek saat Pesta Sabu, Urine Positif

Kompol Fajar Hari Kuncoro semasa menjabat Kasatlantas Polresta Bogor. Kini, Rabu (17/2/2021), Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar menggantikan Kompol Yuni yang tersandung kasus narkoba.
Kompol Fajar Hari Kuncoro semasa menjabat Kasatlantas Polresta Bogor. Kini, Rabu (17/2/2021), Kompol Fajar Hari Kuncoro menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar menggantikan Kompol Yuni yang tersandung kasus narkoba. (TribunnewBogor)

Penjelasan Mabes Polri Soal Sanksi

Baru-baru ini kabar Kapolsek Astana Anyar ditangkap bersama anggota polisi lainnya karena narkoba  menjadi perbincangan hangat.

Hingga kini, belum diketahui sanksi apa yang akan diberikan Kompol Yuni yang baru saja dicopot dari Kapolsek Astana Anyar dan belasan polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dia masih enggan menjawab terkait kemungkinan seluruh anggotanya itu diberikan sanksi maskimal hukuman mati.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved