Sudah Hamili Anak Kandung, Ayah Tega Paksa Anak Berhubungan Badan dengan ODGJ Untuk Hilangkan Jejak

Sudah Hamili Anak Kandung, Ayah Tega Paksa Anak Berhubungan Badan dengan ODGJ Untuk Hilangkan Jejak

Editor: Slamet Teguh
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kekerasan kepada anak kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini bahkan dilakukan oleh seorang ayah kepada anak kandungnya.

Seorang ayah berinisial AH (55) tega menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Untuk menutupi kelakuan bejat pelaku, ia mencoba mencari seseorang untuk menutupi perbuatannya.

Lalu ia memaksa korban berhubungan badan dengan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Tak hanya itu, adegan persetubuhan itu kemudian ia rekam, agar yang diduga menghamili anaknya bukan dirinya.

"Pelaku ini juga merekam hubungan badan anaknya ini dengan orang gila tersebut, agar menjadi bukti bahwa yang menghamili anaknya adalah orang gila itu," terang Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas Ipda Ridwan, pada Rabu (17/2/2021).

Dalam kesehariannya, pelaku merupakan seorang petani.

Diketahui pelaku melakukan aksi tersebut sudah sejak lama sampai korban diketahui hamil.

"Terakhir dilakukan hari Selasa 16 Februari 2021 sekitar pukul 08.30 WITA, pagi tadi," ucap Ipda Ridwan.

Sang istri pelaku yang mengetahui kejadian itu kemudian melapor ke Polres Bima Kota.

Penangkapan seorang ayah AH yang tega menyetubuhi anak kandungnya.
Penangkapan seorang ayah AH yang tega menyetubuhi anak kandungnya. (Dok. Polres Bima Kota)

Baca juga: Demi Uang Asuransi, Suami Tega Dorong Istri Hamil 7 Bulan dari Tepi Jurang, Awalnya Pura-pura Selfie

Baca juga: Tak Diizinkan Menikah Lagi oleh Anaknya, Ayah Lampiaskan Nafsu Bejat ke Anak Kandung Hingga Hamil

Baca juga: Ayah Tega Hamili Anaknya yang Masih SMA, Beralasan Istri Wafat dan Tak Dapat Restu Menikah Lagi

Dilakukan Sejak 2019

Dikutip dari TribunLombok.com, pelaku melakukan perbuatan bejatnya sekitar 2019 lalu.

Saat itu, sang anak masih kelas 2 Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara SMP.

"Sejak saat itu pelaku melakukan persetubuhan terhadap anaknya terus menerus sampai akhirnya korban sekitar September 2020, tidak datang bulan lagi," tutur Ipda Ridwan.

Saat mengetahui ia tak haid lagi, korban menceritakannya kepada pelaku.

Lalu pelaku menyuruh korban untuk tes kehamilan.

Dari tes tersebut sang anak dinyatakan hamil.

Walaupun telah terbukti hamil, pelaku tetap tidak berhenti melakukan persetubuhan dengan anaknya.

Kini pelaku telah diamankan di Polres Bima Kota beserta barang buktinya, dan pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan.

"Kami akan terus selidiki kasus ini," tutup Iptu Ridwan.

(Tribunambon.com/ Larasati Putri Wardani) (TribunLombok.com/ Sirtupillaili)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Untuk Hilangkan Jejak seusai Hamili Anak Kandung, Ayah di Bima Paksa Anak Berhubungan dengan ODGJ.

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved