Menko PMK Sebut Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Libur Tahun Baru 2022 Akan Dipangkas
Menko PMK Sebut Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Libur Tahun Baru 2022 Akan Dipangkas
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Belajar dari pengalaman saat masih terjadinya pandemi Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengisyaratkan pemerintah bakal melakukan evaluasi cuti bersama tahun 2021.
Dirinya menyatakan, kemungkinan jumlah cuti bersama 2021 akan dikurangi.
Hal itu dilakukan bukan tanpa sebab.
Pasalnya saat terjadi libur panjang, kasus Covid-19 terus meningkat.
"Insya Allah minggu depan kita evaluasi, kemungkinan besar akan kita kurangi cuti bersamanya," kata Muhadjir melalui keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).
Meski begitu, Muhadjir belum memastikan berapa hari jadwal cuti bersama itu akan dihapus.
Dia menerangkan, pemerintah akan menggelar rapat evaluasi libur dan cuti bersama 2021 bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan pengurangan cuti bersama.
"Kita bicara dulu dengan kementerian terkait. Ada Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), ada Menaker (Menteri Ketenagakerjaan) ada Menag (Menteri Agama). Terutama yang berkaitan dengan libur keagamaan," jelas Muhadjir.
Baca juga: Bikin Anang Hermansyah Menyesal Berat, Kondisi Arsy yang Positif Covid-19 Buat Banyak Pihak Khawatir
Baca juga: Tjahjo Kumolo Usul Libur Lebaran 2021 Diperpendek, Meminimalisasi Penyebaran Covid-19
Baca juga: Akhirnya Wapres Maruf Amin Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Alasannya
Menko PMK berpandangan, kasus Covid-19 cenderung meningkat saat memasuki libur panjang.
Namun, menurutnya, penularan virus bukan hanya disebabkan libur panjang.
Masih banyak faktor lain yang turut mempengaruhi.
"Ada kecenderungan begitu (kasus Covid-19 meningkat). Jadi setiap ada libur panjang. Ada kenaikan kasus, walaupun itu juga tidak variabel tunggal. Ada banyak faktor," pungkas Muhadjir.
Sebelumnya, wacana evaluasi cuti dan libur bersama sepanjang tahun 2021 telah dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo.
Dirinya mengusulkan libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hingga libur Tahun Baru 2022 diperpendek.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisasi penularan virus corona saat musim libur panjang tiba.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko PMK: Kemungkinan Besar Kita Kurang Cuti Bersama Tahun 2021.