DPO Buronan Penodongan di Atas Jembaran Ampera Ditangkap, Inilah Orangnya
Dua pekan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Renaldi Suryadilaga (27) alias Aldi pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera berhasil ditangkap
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dua pekan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Renaldi Suryadilaga (27) alias Aldi pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera berhasil ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang di kawasan Punti Kayu, Km 7 Palembang, Selasa (16/2/2021) sekira pukul 17.00 WIB.
Deketahui Renaldi menjalankan aksinya bersama tiga temannya yang terlebih dahulu ditangkap.
Ke empat pelaku menjalankan aksinya di Jembatan Ampera, Kamis (4/2/2021) pukul 22.00 dengan korban Sah Manggara (32) yang berangkat dari Prabumulih hendak ke Jambi bersama tiga temannya untuk mencari pekerjaan.
Diketahui pada saat kejadian korban bersama tiga temannya baru tiba di Palembang, kemudian saat ingin melanjutkan perjalan korban bersama tiga temannya dicegat empat pelaku.
"Para pelaku berhasil merampas barang-barang kami yaitu tiga unit handphone dan uang sekira Rp 10 juta," kata Sah Manggara.
Atas kejadian tersebut korban bersama tiga temannya membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, berkat adanya informasi dari tiga teman pelaku yang terlebih dahulu tertangkap anggotanya langsung bergerak cepat hingga berhasil mengamankan satu lagi pelaku.
"Saat ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga kita beri tindakan tegas dan terukur di kaki sebelah kanannya," ujarnya Rabu (17/2/2021).
Selanjutnya pelaku di bawa ke RS Bari Palembang untuk mendapatkan pengobatan dan selanjutnya di bawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Atas ulahnya pelaku terancam pasal 365 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun penjara," katanya
Sementara itu Renaldi mengakui perbuatannya .
"Tidak punya uang dan pekerjaan melatarbelakangi kami nekat melakukan aksi itu dan kami menyesal," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga dari empat pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera berhasil di ringkus Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Diketahui ketiga pelaku penodongan yaitu IS (16) warga Jalan Suka Karya Kecamatan Sukarami, Dedek Saputra (20) warga Jalan Pasundan, Kecamatan IT II dan AR (17) warga Jalan Riyacudu, Lorong Garuda, Kecamatan SU I Palembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/buronan-penodong-jembatan-ampera1213414.jpg)