Sudah Punya 2 Istri, Oknum Anggota TNI Berselingkuh dengan Istri Rekannya Sesama Prajurit TNI
Ulah oknum anggota TNI yang main serong dengan istri rekannya yang juga seorang anggota TNI berujung pemecatan.
Perselingkuhan oknum TNI ini sebenarnya sudah mulai terbongkar pada Mei 2019.
Tertulis dalam surat putusan bahwa istri keduanya berkomunikasi dengan istri pertamanya bahwa suaminya berselingkuh lagi.
Hal itu pertama kali diketahui oleh istri kedua setelah menemukan percakapan sang suami dengan selingkuhannya di ponsel.
Selain itu ia juga menemukan foto-foto mesra sang suami dengan selingkuhannya itu.
Rupanya istri kedua oknum TNI itu bisa memperoleh nomor ponsel suami dari wanita yang berselingkuh dengan suaminya.
Ia lalu menelepon pria yang berpangkat serda itu dan memberitahukan bahwa istrinya selingkuh.
Dari situlah selingkuhan oknum TNI tersebut dipaksa mengaku oleh suaminya yang berpangkat serda itu.
Sang suami lekas marah begitu tahu bahwa sang istri sudah berhubungan intim dengan selingkuhannya.
Bahkan anggota TNI berpangkat serda itu memutuskan untuk menceraikan istrinya dan kini masih dalam proses.
Ia pun kemudian melaporkan perselingkuhan itu agar diproses hukum sampai oknum TNI yang berselingkuh dengan istrinya divonis hukuman 5 bulan penjara dan dipecat dari dinas militer.
Ia dijatuhkan hukuman lantaran dalam militer ada kewajiban para anggotanya harus menghormati wanita.
Selain itu, ia terbukti melanggar Pasal 281 ke-1 KUHP , Pasal 26 KUHPM , Pasal 190 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.