Bupati Muara Enim Ditahan KPK
Profil Juarsah, Bupati Muara Enim yang Ditahan KPK, Diangkat Bupati Gantikan Ahmad Yani
Profil Juarsah, Bupati Muara Enim yang Ditahan KPK, Diangkat Bupati Gantikan Ahmad Yani
TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan bupati Muara Enim, Juarsah.
Penahahan ini dilakukan oleh KPK, usai Juarsah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Berikut Tribunsumsel.com mencoba merangkum profil dari Juarasah.
H. Juarsah, S.H.
Lahir di Tanjung Raya Semende Darat Tengah, Muara Enim, 11 Desember 1967.
Juarsah merupakan bupati Muara Enim periode 2020—2023.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2019 dan Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim periode 2019-2020 menggantikan Ir. H. Ahmad Yani, M.M.
Perjalanan Karir Juarsah
Direktur PD. Rezki Palembang
Wakil Bupati Muara Enim (2018—2019)
Pelaksana Harian Bupati Muara Enim (2019)
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim (2019—2020)
Bupati Muara Enim (2020—)
Baca juga: BREAKING NEWS : Bupati Muara Enim, Juarsah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Ditahan
Riwayat Partai Politik Juarsah
Wakil Ketua DPW PKB Sumsel
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya terus menunjukkan tajinya.
Sejumlah walikota dan bupati di Indonesia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus korupsi.
Kali ini KPK giliran menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah (JRH) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.
Hal itu ditetapkan, usai KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.