Bupati Muara Enim Ditahan KPK

Profil Juarsah, Bupati Muara Enim yang Ditahan KPK, Diangkat Bupati Gantikan Ahmad Yani

Profil Juarsah, Bupati Muara Enim yang Ditahan KPK, Diangkat Bupati Gantikan Ahmad Yani

Editor: Slamet Teguh
SRIPOKU/ARDANI ZUHRI
Bupati Muara Enim H Juarsah SH bersama DPC Projo Kabupaten Muara Enim, kembali turun ke jalan membagikan masker dan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) kepada para pengguna jalan dan pedagang di sekitar Tugu Pahlawan, Pasar Muara Enim, Jumat (22/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menahan bupati Muara Enim, Juarsah.

Penahahan ini dilakukan oleh KPK, usai Juarsah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Berikut Tribunsumsel.com mencoba merangkum profil dari Juarasah.

H. Juarsah, S.H.

Lahir di Tanjung Raya Semende Darat Tengah, Muara Enim, 11 Desember 1967.

Juarsah merupakan bupati Muara Enim periode 2020—2023.

Ia pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim periode 2018-2019 dan Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim periode 2019-2020 menggantikan Ir. H. Ahmad Yani, M.M.

Perjalanan Karir Juarsah

Direktur PD. Rezki Palembang
Wakil Bupati Muara Enim (2018—2019)
Pelaksana Harian Bupati Muara Enim (2019)
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim (2019—2020)
Bupati Muara Enim (2020—)

Baca juga: BREAKING NEWS : Bupati Muara Enim, Juarsah Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Ditahan

Riwayat Partai Politik Juarsah

Wakil Ketua DPW PKB Sumsel

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya terus menunjukkan tajinya.

Sejumlah walikota dan bupati di Indonesia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus korupsi.

Kali ini KPK giliran menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah (JRH) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Hal itu ditetapkan, usai KPK menyimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved