Pengedar Narkoba Asal Muba Ini Gagal Transaksi di Musirawas, Keburu Dicegat Depan Polsek Lakitan
Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2724 BAS, Ariyon (30) warga Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 2724 BAS, Ariyon (30) warga Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musibanyuasin (Muba) berangkat menuju Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 17.30 petang.
Namun, setibanya di jalan lintas depan Mapolsek Muara Lakitan, dia dikejar oleh anggota Polsek yang memang sudah mengincarnya. Anggota Polsek Muara Lakitan dipimpin Kanit Reskrim yang melakukan pengejaran tersebut kemudian berhasil menghentikan kendaraan Ariyon dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti diduga pil ekstasi berlogo hurir "S" sebanyak 60 butir. Barang bukti tersebut ditemukan dalam kotak rokok yang dibungkus plastik dan diletakkan dalam jaket yang dikenakan tersangka.
"Setelah berhasil ditangkap dan diamankan, tersangka berikut barang bukti 60 butir pil diduga ekstasi logo S, kemudian uang tunai Rp1,25 juta dan ponsel milik tersangka dibawa untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan AKP M Romi, Senin (15/2/2021).
Dikatakan AKP M Romi, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba diwilayah hukum Polsek Muara Lakitan yang akan dilakukan oleh tersangka. Selanjutnya ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Joni Jamaris untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Setelah dipastikan, Kanit Reskrim bersama anggota kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka.
"Ketika ada pengendara sepeda motor Honda Beat yang ciri-cirinya diduga pelaku melintas didepan Mapolsek, anggota langsung melakukan pengejaran. Setelah berhasil dikejar dan diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan. Dan anggota menemukan barang bukti 60 butir pil diduga ekstasi dari dalam jaket yang dipakai tersangka," kata AKP M Romi. (ahmad farozi)