Nasib Mayat Mr X Hanyut di Sungai Rupit Muratara, Dimakamkan dengan Nama 'Hamba Allah'

Mayat laki-laki tanpa identitas yang hanyut di sungai Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah dimakamkan.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Makam mayat Mr X yang ditemukan hanyut di sungai Rupit. Makamnya diberi nama 'Hamba Allah' di TPU Melok Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Mayat laki-laki tanpa identitas yang hanyut di sungai Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah dimakamkan.

Mayat Mr X itu dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Melok, RT 03 Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Muratara.

Identitas mayat yang ditemukan warga di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Rupit, Muratara itu hingga kini belum terungkap.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan belum ada warga yang mengaku sebagai kerabat dari mayat itu.

"Belum ada (warga yang mengaku keluarganya)," kata Eko Sumaryanto dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (15/2/2021).

Sejak mayat itu ditemukan pada 6 Februari 2021 atau 9 hari yang lalu, polisi belum mendapat informasi tentang identitasnya. 

Polisi juga masih menyelidiki penyebab kematian mayat tersebut. 

"Belum ada informasi (identitasnya), kami masih menunggu kabar dari Polda (Sumsel)," ujar Eko. 

Kasus ini pun masih misteri hingga menjadi tanda tanya besar.

Guna menyelidiki penyebab kematian mayat, tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel turun tangan.

Mereka telah mengambil sampel DNA dan melakukan otopsi jenazah Mr X yang dititipkan di Rumah Sakit Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.

Hasilnya, Mr X tersebut diduga kuat merupakan korban pembunuhan setelah ditemukan puluhan luka-luka di tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad menyimpulkan Mr X itu meninggal karena penganiayaan berat.

"Ada 25 luka tusuk, diantaranya 23 tusukan di depan dan dua tusukan di belakang, kesimpulan sementara ini korban penganiayaan," ujar Dedi. 

Dedi mengatakan, selain otopsi dan mengambil sampel DNA, tim Biddokkes dan Labfor Polda Sumsel juga mengambil paru Mr X itu. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved