Inilah Dia Para Pencuri yang Kuras Kos-kosan Mahasiswa di Indralaya, DItembak Saat Pura-pura ke WC
Aksi tiga kawanan pencurian spesialis bobol kos mahasiswa di Indralaya, berakhir di tangan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi tiga kawanan pencurian spesialis bobol kos mahasiswa di Indralaya, berakhir di tangan Unit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Ketiga pelaku adalah David Amanda (19 tahun) dan Mat Heriadi (26 tahun) yang bertugas mencuri serta seorang penadah bernama Doni Yanuardi (35 tahun).
Ketiganya terlibat persekongkolan mencuri dan menjual barang hasil curian di wilayah Indralaya dan sekitarnya.
Menurut keterangan polisi, sudah ada beberapa laporan polisi mengenai aksi kejahatan khususnya pelaku David dan Heriadi.
"Laporan yang masuk ke kami, ada dua kasus pencurian bobol rumah kos di wilayah Timbangan. Kemudian dua orang ini juga pernah dilaporkan karena melakukan penganiayaan," kata Kapolres Ogan Ilir, AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasat Reskrim AKP Robi Sugara dan Kanit Pidum, Ipda Harri Putra, Minggu (14/2/2021).
Mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan sejumlah aksi kejahatan tersebut, polisi lalu menyelidiki keberadaan para pelaku.
Hingga didapatlah informasi keberadaan ketiga pelaku di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara.
Polisi pun mendatangi lokasi persembunyian ketiga pelaku yang dimaksud.
"Saat anggota kami mendatangi lokasi dini hari tadi, ternyata benar memang ada dua pelaku, David dan Heriadi sedang berada di sebuah rumah di Palem Raya," ujar Yusantiyo.
Polisi lalu mencokok keduanya yang sedang tertidur pulas, tanpa perlawanan.
"Setelah dilakukan pengembangan, dapat lagi seorang pelaku yang namanya Doni. Dia ini penadah barang curian," terang Yusantiyo.
Selain ketiga pelaku, polisi juga menghimpun sejumlah barang bukti hasil kejahatan di rumah Doni.
Saat polisi sibuk mencari bukti lainnya, pelaku Heriadi minta izin ingin buang air kecil dan petugas mengizinkan.
Pelaku ternyata ingkar janji dan ia berusaha kabur lewat pintu belakang rumah.
"Satu pelaku ini mencoba kabur. Terpaksa kami lumpuhkan karena tidak mengindahkan peringatan petugas," ungkap Yusantiyo.
Pelaku Heriadi pun harus terseok-seok saat digiring petugas ke Mapolres Ogan Ilir.
Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone dan laptop.
"Ketiga pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan kini sedang diproses lebih lanjut. Kami juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya korban lain maupun pelaku pencurian lainnya," terang Yusantiyo.
Sementara tersangka Heriadi mengaku baru satu kali mencuri rumah kost mahasiswa di Indralaya.
"Baru satu kali (mencuri), kira-kira dua bulan lalu. Setelah tidak lagi," kata dia.
Sementara tersangka lainnya bernama Doni, sebagai penadah, ia mengaku tak tahu barang yang dijualnya hasil curian.
"Saya hanya dagang. Ada orang jual, kalau sepakat harga ya saya beli. Mau tukar tambah juga boleh," kilahnya.
"Saya tidak tahu kalau ada handphone dan laptop hasil ngais (maling)," kilahnya lagi.