Setelah Berhubungan Badan dengan Istri Siri, Muncikari Ini Membunuhnya, Ternyata Ini Penyebabnya
Ternyata suami tersebt berprofesi sebagai muncikari. Ia membunuh istri sirinya tersebut setelah berhubungan badan di kamar hotel.
Di sisi lain, ia mengatakan pelaku masih mempunyai istri dan satu orang anak. Saat ini tersangka dan istri resminya sedang proses perceraian.
"Kenal dengan korban sekitar dua tahun," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan di Hotel Royal Phoenix Semarang.
Hal tersebut terkait penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar hotel tersebut, Kamis 11 Februari 2021.
Korban dapat diidentifikasi.
Namanya Meliyanti, umur 24 tahun.
Meliyanti warga Dusun Pasir Tanjung, Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Mayat korban ditemukan kali pertama oleh petugas hotel.
Kamar yang ditempati korban nomor 102.
Meliyanti ditemukan dalam lemari baju dengan posisi duduk.
Kedua kaki depan menghadap ke atas dan tubuh korban tindih tas.
Informasi yang dihimpun, korban cek in bersama seorang pria pada Rabu (10/2/2021).
Berhubung tak ada aktivitas selama dua hari yaitu Rabu dan Kamis tanggal 10 sampai dengan 11 Februari, petugas kebersihan hotel membuka kamar tersebut bermaksud membersihkan kamar.
Sewaktu kamar dibuka itulah ditemukan korban di dalam lemari.
"Benar ada pembunuhan tersebut.