PPnBM Dihapus, Ini Perkiraan Harga Baru Mobil Toyota Rush, Terios, Honda BR-V, Xpander Cross

Dengan kebijakan PPnBM 0 persen diperkirakan harga mobil baru akan mengalami penurunan harga yang cukup signifikan

Editor: Wawan Perdana
Toyota Astra
Ilustrasi Foto Toyota Rush : Rush termasuk segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria mendapatkan PPnBM 0 persen. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah mulai Maret 2021 akan memberikan insentif Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) mobil baru. Dengan kebijakan ini diperkirakan harga mobil baru akan mengalami penurunan harga yang cukup signifikan.

Kriteria yang mendapat relaksasi PPnBM adalah mobil dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan, dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021) menjelaskan, insentif PPnBM rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap, yang masing-masing berdurasi selama tiga bulan, mulai Maret-November 2021.

Pada tahap pertama, insentif akan diberikan 100 persen dari tarif semestinya.

Sementara pada tahap kedua insentifnya 50 persen, dan tahap ketiga sebesar 25 persen.

Salah satu segmen kendaraan yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah Low SUV atau SUV murah.
Semisal untuk Toyota Rush yang saat ini dibanderol dari Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta.

Dengan PPnBM Rush sebesar 10 persen, maka Rush tipe terendah dikenakan estimasi PPnBM Rp 25,770 juta.
Lantas, kita tinggal mengurangi harga jual (Rp 257,7 juta) dengan PPnBM (Rp 25,770 juta).

Maka hasilnya didapat Rp 231,930 juta untuk Rush tipe terendah.

PPnBM 0 Persen, Ini Perkiraan Penurunan Harga Avanza, Xenia, Ertiga, Xpander, Honda Mobilio

Kemudian dengan perhitungan yang sama, model tertingginya dihargai Rp 251,190 juta.

Namun yang harus jadi perhatian, sebetulnya ini hanya hitungan kasar agar lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan harga mobil baru yang ditawarkan ke konsumen sudah terbebani dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan berbeda-beda tergantung provinsi di Indonesia.

Berikut ini kisaran harga Low SUV setelah mendapat PPnBM 0 persen:

Toyota Rush

Harga Awal Rp 257,7 juta sampai Rp 279,1 juta

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved