PPnBM 0 Persen, Ini Perkiraan Penurunan Harga Avanza, Xenia, Ertiga, Xpander, Honda Mobilio

Harga mobil baru akan mengalami penurunan belasan juta hingga puluhan juta dengan adanya PPnBM 0 persen

Editor: Wawan Perdana
Toyota Astra
Pemerintah akan memberlakukan tarif 0 persen untuk Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021. Harga mobil Avanza diperkirakan akan mengalami penurunan mulai dari belasan juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM-Pemerintah akan memberlakukan tarif 0 persen untuk Pajak Penambahan Nilai atas Barang Mewah (PPnBM) mulai Maret 2021. Harga mobil baru akan mengalami penurunan belasan juta hingga puluhan juta.

Insentif PPnBM ini diberikan kepada mobil penumpang 4x2, termasuk sedan dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc yang diproduksi di dalam negeri.

Dengan begitu, harga mobil mobil penumpang kurang dari 1.500 cc rakitan lokal atau berstatus completely knocked down (CKD) di Indonesia, dengan tingkat kandungan lokal yang tinggi diprediksi akan mengalami penurunan harga hingga puluhan juta rupiah.

Penurunan harga ini sangat diharapkan masyarakat untuk memiliki mobil baru dan menggerakan roda ekonomi di bisnis otomotif.

“Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam keterangan resminya, Kamis (11/2/2021).

Bulan Depan Beli Mobil Bebas PPnBM, Berikut Penjelasan Menteri Airlangga Hartarto

Di segmen MPV murah, hampir semua kontestan akan mendapat relaksasi yang dimaksud.

Misalnya Toyota Avanza yang saat ini dihargai mulai Rp 200,2 juta (tipe 1.3 E STD M/T) sampai Rp 231,250 juta (tipe 1.3 G A/T).

Dengan PPnBM Avanza sebesar 10 persen dan harga tipe terendah sebesar Rp 200,2 juta, artinya mobil tersebut dikenakan PPnBM Rp 20,020 juta.

Sebetulnya ini hitungan kasar semata agar terlihat lebih mudah dianalogikan oleh konsumen.

Pasalnya, PPnBM dikenakan pada harga mobil dengan status off-the road.

Sedangkan, harga yang ditawarkan model kepada konsumen sudah terbebani lagi dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dikenakan pemerintah daerah yang nilainya berbeda-beda tiap provinsi di Indonesia.
Jadi, dengan estimasi hitungan di atas, kita tinggal mengurangi harga jual dengan PPnBM, yakni Rp 200,2 juta dikurangi Rp 20,020 juta hasilnya didapat Rp 180,180 juta.

Kemudian, berdasarkan perhitungan yang sama, Avanza tipe teratas harganya menjadi Rp 208,125 juta.

Berikut ini kisaran harga Low MPV Setelah Mendapat PPnBM 0 Persen:

Toyota Avanza

Harga Awal Rp 200,2 juta sampai Rp 231,250 juta

Halaman
12
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved