Berita PALI
Jajakan Paket Kecil Sabu di Rumah, Remaja di PALI Ditangkap Polisi
Remaja warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diamankan Tim Elang Polsek Talang Ubi, Polres PALI.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI --- Seorang remaja warga Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Redianto alias Redi (19 tahun) diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Remaja putus sekolah ini diamankan Tim Elang pimpinan Kanit Ipda Bambang, pada Minggu dinihari (8/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dikediamannya.
Ia dicurigai lantaran kerap melakukan transaksi barang haram jenis sabu-sabu.
• Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat DPRD PALI Tahun 2017, Kejari Tetapkan 2 Tersangka
Saat diamankan, Remaja ini kedapatan memiliki 0,20 gram yang diduga narkoba jenis sabu-sabu serta puluhan plastik klip bungkus kecil kosong digenggaman tangan kanannya.
Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Bambang mengatakan, penangkapan pelaku berawal adanya laporan masyarakat yang resah terhadap kelakuan pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan, dan pada Minggu dini hari, pelaku berhasil ditangkap bersama barang buktinya.
"Yang bersangkutan kerap menjajakan paket kecil. Saat diamankan didapati satu paket narkoba diduga jenis sabu-sabu, puluhan klip plastik pembungkus dan satu skop untuk menimbang sabu-sabu," ungkap Yuliasnyah, Rabu (10/2/2021).
Dijelaskan Yuliansyah, bahwa modus operandi pelaku dengan cara menunggu pelanggan dirumahnya.
• Mantan Sekwan PALI Arif Firdaus Masih DPO, Kejari Minta Tersangka Menyerahkan Diri
Sehingga, kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap bandar atau pemasok barang haram tersebut.
Atas perbuatan pelaku, Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa ancaman pasal 114 ayat 1 dengan hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
"Sangat disayangkan pelaku ini masih remaja. Meski demikian proses hukum tetap berjalan dan kami bertekad mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba karena dapat merusak generasi muda kita," jelasnya.
Sementara itu, dari pengakuan tersangka bahwa barang haram itu milik temannya yang dititipkan padanya.
"Saya hanya pemakai saja pak, tidak menjual. Barang itu milik kawan dan saya tidak tahu menahu," katanya.
Berita PALI Terbaru
Berita PALI Hari Ini
berita PALI
Desa Karta Dewa Kecamatan Talang Ubi
Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PA
Melihat Latto latto Challenge di PALI, Diikuti 100 Peserta, Juara Pertama Raih Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Pria Korban Pengeroyokan di PALI Terkapar Penuh Luka Tusuk, Pelaku 3 Orang Bersaudara |
![]() |
---|
Polisi Telusuri Identitas Pelaku Pembunuhan Mahasiswa PTS di PALI, Kumpulkan Teman Korban |
![]() |
---|
Update Pembunuhan Mahasiswa Palembang di PALI, Polisi Buru Pelaku Periksa Sejumlah Saksi |
![]() |
---|
Mahasiswa PTS di Palembang Ditemukan Tewas di PALI, Tanpa Busana Penuh Luka Tusuk |
![]() |
---|