Duka Rizieq Shihab saat Tahu Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan : Sangat Sedih
Kabar meninggalnya Ustaz Maaher dibenarkan oleh kuasa hukum, Djuju Purwantoro.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021)
Ia diduga meninggal dunia karena mengalami sakit.
Habib Rizieq Shihab pun menyampaikan perasaannya atas wafatnya Maheer.
"Beliau sangat sedih dan berduka cita, Ustaz Maheer sudah sakit parah," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat hubungi, Selasa (9/2/2021).
Aziz mengatakan, Rizieq menyayangkan permohonan pembantaran Maheer tidak pernah ditanggapi oleh pihak kepolisian.
"Penangguhan tapi tidak dipedulikan, pernah dirawat sebentar, tapi tidak tuntas, akhirnya meninggal," pungkasnya.
• Mabes Polri Buka Suara Soal Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan, Menolak Dibawa ke RS Lagi
Kabar meninggalnya Ustaz Maaher dibenarkan oleh kuasa hukum, Djuju Purwantoro.
Dia bilang, kliennya meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB di dalam rutan Bareskrim Polri.
"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar jam 7 malam tadi di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 sudah dibawa ke RS Polri," kata Djuju saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Djuju menyatakan pihaknya juga tengah dalam perjalanan menuju ke RS Polri Kramat Jati. Dia bilang, almarhum meninggal dunia lantaran sakit luka usus di lambung.
"Seperti di berita berita itu meninggalnya karena sakit. Sekitar seminggu lagi baru kembali ke RS Polri abis perawatan," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kliennya diduga masih dalam kondisi belum sehat saat setelah dirawat di RS Polri itu. Namun, Ustaz Maher justru tetap dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri.
• Demokrat Sebut Moeldoko Janjikan Rp100 Juta Muluskan Jadi Ketum, Herzaky Bandingkan Ajakan Luhut
• Demokrat : Sebaiknya Bapak KSP Moeldoko Tidak Membawa-bawa Nama Bapak Menko Luhut
Ia menuturkan pihaknya juga sempat berupaya untuk kembali mengajukan proses pembantaran perawatan ke RS UMMI pada 3 hari yang lalu. Namun, surat itu belum mendapatkan balasan hingga Maheer meninggal dunia.
"3 hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," tukasnya.
Diketahui, tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi memang sempat dibantarkan keluar tahanan karena mengalami sakit saat di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.