Berita Musirawas

Seluruh OPD Pemkab Musirawas Kini Terapkan Aplikasi e-RK, Ini Tujuannya

Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Musirawas mulai menerapkan aplikasi elektronik remunerasi kinerja (e-RK) terhitung mulai 1 Februari 2020.

SRIPOKU/AHMAD FAHROZI
Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Musirawas mulai menerapkan aplikasi elektronik remunerasi kinerja (e-RK) terhitung mulai 1 Februari 2020. Launching aplikasi e-RK ini dilakukan oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Musirawas, Senin (8/2/2021). 

Diharapkan, melalui aplikasi e-RK ini, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemkab Musirawas.

Dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut.

Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemkab Musirawas akan semakin baik

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved