Berita Musirawas
Seluruh OPD Pemkab Musirawas Kini Terapkan Aplikasi e-RK, Ini Tujuannya
Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Musirawas mulai menerapkan aplikasi elektronik remunerasi kinerja (e-RK) terhitung mulai 1 Februari 2020.
Editor:
Yohanes Tri Nugroho
SRIPOKU/AHMAD FAHROZI
Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Musirawas mulai menerapkan aplikasi elektronik remunerasi kinerja (e-RK) terhitung mulai 1 Februari 2020. Launching aplikasi e-RK ini dilakukan oleh Bupati Musirawas H Hendra Gunawan, di auditorium Pemkab Musirawas, Senin (8/2/2021).
Diharapkan, melalui aplikasi e-RK ini, diharapkan terjadi perubahan positif terhadap budaya kerja PNS di lingkungan Pemkab Musirawas.
Dengan telah ditetapkannya target kinerja secara sistem, PNS akan memiliki inisiatif dan lebih pro-aktif dalam bekerja untuk mencapai target kinerja tersebut.
Implikasinya, kinerja individu PNS akan meningkat dan secara kolektif akan meningkatkan kinerja OPD dan muaranya adalah pelayanan publik Pemkab Musirawas akan semakin baik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/launching-aplikasi-e-rk-ini-dilakukan-oleh-bupati-musirawas-h-hendra-gunawan.jpg)