Berita OKI
Keluarga Kaget, Pasutri Asal OKI Ditangkap Polisi Jajakan Hubungan Badan Bertiga di Hotel Palembang
Pasutri asal OKI ditangkap Polisi karena menjajakan Hubungan Badan Bertiga. Keluarga mengaku kaget akan penangkapan itu, keduanya lama merantau.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Pasangan suami istri yang ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi menjajakan seksual bertiga atau threesome di sebuah hotel di Palembang, Jumat (6/2/2021) lalu.
Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri.
Keduanya merupakan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Saat wartawan Tribunsumsel.com menyambangi kediaman pelaku, salah satu pihak keluarga sempat kaget mendengar penangkapan yang menimpa adiknya tersebut.
"Memang baru saja suami saya berangkat ke Palembang untuk mengurus sesuatu, tetapi saya sendiri baru mengetahui informasi ini dan kaget setelah membaca berita di media online," ujarnya wanita yang enggan menyebutkan namanya, Senin (8/2/2021) sore.
Dijelaskannya, jika adiknya tersebut selama 3 tahun terakhir bekerja di Kota Palembang bersama suami.
• Inilah Pengakuan SM Istri yang Turuti Kemauan Suami Untuk Jual Jasa Seks Bertiga
Keduanya memang jarang pulang ke rumah.
"Kalau suaminya itu aslinya orang Lampung, nah waktu itu mereka sempat menetap sebentar di Lampung, tetapi sejak 3 tahun lalu memutuskan kembali kesini dan merantau kerja di Palembang,"
"Kalau secara jelasnya saya tidak tahu pekerjaan yang mereka lakukan selama ini. Biasanya mereka pulang beberapa bulan sekali itupun tidak pernah lama di rumah," ungkapnya.
Disambungkannya, adiknya berinisial SM (31) tersebut merupakan istri kedua dari PR (47) dan dikaruniai seorang anak laki-laki berinisial RM (saat ini duduk di bangku kelas 6 SD).
"Dulu suaminya itu pernah menikah dan dikaruniai 4 orang anak, setelah cerai barulah adik saya dinikahinya dan mempunyai satu orang anak," ujarnya.
Selama mereka merantau, anak semata wayangnya tersebut dititipkan kepadanya dan memutuskan bersekolah di OKI.
"Iya memang dari dulu anak tinggal disini bersama saya dan sekolah disini. Selama merantau tidak pernah dibawa oleh mereka," bebernya.
Ketika dibincangi terkait penyakit kanker yang diderita, ia membenarkan bahwa adiknya sejak setahun terakhir mengeluh terkena penyakit kanker rahim.
"Memang sekitar setahun lalu dia pernah cerita ke saya sering mengeluhkan sakit di bagian perut, setelah itu dia sering datang ke dukun untuk berobat,"
"Karena tidak kunjung sembuh, kemudian dia memeriksakan ke dokter dan dinyatakan terkena kanker. Sempat denger kabar juga akan segera dioperasi," pungkasnya.
Kronologi Penangkapan
Pasangan suami istri ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang lantaran terlibat aksi threesome disebuah hota Palembang, pada Jumat (6/2/2021) sekira pukul 20.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasubnit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah anggotnya berpura-pura melalukan transaksi terhadap kedua pelaku di salah satu Hotel Palembang.
"Setelah barang bukti cukup, kita langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pasangan suami istri tersebut," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Iptu Fifin menjelaskan, bermula saat kedua pelaku menawarkan diri di media twiter untuk melakukan hubungan seksual layaknya suami istri (threesome) dengan tarif Rp 1 juta untuk sekali kencan.
"Mereka juga menawarkan jasa long time dengan durasi empat sampai enam jam dengan harga Rp. 1,5 juta," ujar Iptu Fifin, Senin (8/2/2021).
Ia menuturkan, dari pengakuan kedua pelaku bahwa aksi keduanya melakukan aksi threesome sudah dimulai pada bulan September 2020 lalu dan terakhir pada saat ditangkap yaitu pada Sabtu (6/2/2021) malam di Hotel Palembang.
"Informasi yang didapatkan para pelanggan kedua pelaku rata-rata dari luar kota seperti Jakarta dan daerah lainya," tutupnya.
Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui kedua pelaku berinisial PR (47) sebagai suami dan SM (31) sebagai istri. Keduanya merupakan warga Kabupaten OKI.
Sementara itu PR mengakui perbuatannya.
"Setelah mendapatkan pelanggan dan harganya pas, saya dan istri saya langsung menuju Hotel di Palembang sesuai kesepakatan dengan pelanggan," katanya.
Disinggung mengenai tarif yang dipasangannya ia mengaku harga tersebut sudah disetujui oleh istrinya.
"Saya terpakasa melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi dan untuk kebutuhan sekolah anak kami, mengingkat saya dan suami saya tidak bekerja lagi," ujar SM.
SM menjelaskan, latar belakang yang membuatnya terpaksa melakukan hal tersebut ialah untuk biaya operasinya.
"Saya mengidap sakit kangker, karena biayanya rumah sakit yang mahal dan operasi saya juga akan dilasungkan hari ini Senin, saya terpaksa melakukan perbuatan tersebut dan saya menyesal," tutupnya.