Dua Partai Sudah Ngantri Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI, Jika Hubungan Dengan Gerindra Memburuk

Dua Partai Sudah Ngantri Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI, Jika Hubungan Dengan Gerindra Memburuk

Editor: Slamet Teguh
Tangkap layar YouTube Kompas TV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9/2020). #JakartaPSBBlagi 

Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pekan lalu.

"Benar pekan lalu (melakukan pertemuan)," ujar Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak saat dihubungi, Jakarta, Jumat (5/2/2021).

Namun, Dahnil tidak menjelaskan topik pembicaraan yang dibahas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Ia meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada Anies Baswedan secara langsung.

Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, pertemuan tersebut hanya silahturahmi antar kedua belah pihak, tanpa membicarakan isu Pilkada DKI Jakarta.

"Silahturahmi biasa, tidak ada hal yang khusus," ucap Dasco.

Diketahui, tevisi RUU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR.

RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah revisi UU pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023.

DKI Jakarta turut menjadi daerah yang menggelar Pilkada tersebut.

Dalam UU Pemilu sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan presiden.

Tiga fraksi di DPR menginginkan Pemilu nasional dan daerah dilaksanakan pada 2024, di antaranya PDIP, PPP, dan PKB.

Dahnil Simanjuntak Jelaskan Pertemuan Prabowo dan Anies Baswedan, PDIP Tak Mustahil Dukung Anies

Respon PDIP Soal Pilkada

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Gembong Warsono menyebut, keputusan mengusung salah satu sosok dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan.

Dengan kata lain, kemungkinan PDI Perjuangan mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada DKI merupakan kewenangan dari Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved